Pasukan kepolisian dari Brimob Polda Jatim serta Sabhara dari sejumlah Polres dikerahkan polisi saat menangkap Pemilik Padepokan,  Dimas Kanjeng Taat Pribadi di rumahnya, Kamis (22/9) - foto - MI/Abdus Syukur
Pasukan kepolisian dari Brimob Polda Jatim serta Sabhara dari sejumlah Polres dikerahkan polisi saat menangkap Pemilik Padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi di rumahnya, Kamis (22/9) - foto - MI/Abdus Syukur

Dua Santri Tewas, Polisi Dalami Keterlibatan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Damar Iradat • 27 September 2016 17:15
medcom.id, Jakarta: Polisi mendalami dugaan keterlibatan pimpinan padepokan di Probolinggo, Dimas Kanjeng Taat Pribadi atas kasus pembunuhan dua santrinya. Saat ini Taat Pribadi sudah ditahan oleh Polda Jawa Timur.
 
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan, kasus yang menyeret Taat Pribadi bermula adanya temuan jenazah di Situbondo pada April tahun lalu. Jenazah diduga kuat merupakan salah satu murid Taat Pribadi di padepokan miliknya.
 
"Saat itu jenazah yang bernama Ismail diduga merupakan korban tindakan penganiayaan berat," ungkap Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).

Polisi saat itu, jelas Boy, menemukan petunjuk dan alat bukti, serta meringkus enam orang tersangka. Belakangan diketahui, enam orang itu merupakan anak didik Taat Pribadi.
 
Pada waktu bersamaan, polisi juga menemukan satu jenazah di Wonogiri dengan identitas Abdul Gani. Setelah diselidiki, Abdul Gani juga merupakan santri dari padepokan Taat Pribadi.
 
Pada kasus kedua, polisi menetapkan empat tersangka lain. Dari pengembangan penyelidikan polisi menetapkan 10 tersangka. Polisi menduga adanya keterlibatan Taat Pribadi sebagai pemilik padepokan dalam dua kasus itu.
 
"Awalnya tidak ditangkap, hanya pemanggila. Tapi karena tidak hadir, dilakukan upaya paksa kepada yang bersangkutan," jelas dia.
 
Saat ini polisi masih fokus mengusut kasus pembunuhan terhadap dua santri Taat Pribadi. Boy menyebut polisi belum mengusut kasus lain yakni soal dugaan praktik penipuan dengan modus penggandaan uang yang diduga dilakukan Taat Pribadi.
 
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap Kanjeng Dimas Taat Pribadi pada Kamis, 22 September lalu. Taat ditangkap setelah tiga kali mangkir dari panggilan Polda Jatim untuk diperiksa terkait dugaan pembunuhan yang dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan