medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX Ermalena meminta Kementerian Kesehatan mengumumkan ke publik semua rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Ia memperkirakan masih 23 rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu, namun belum dipublikasikan.
"Yang diumumkan baru 14. Sebetulnya ada 37 yang beredar di berita-berita. Kami harapkan bisa segera diumumkan," kata Ermalena di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
Menkes Nila Moeloek dan Kabareskrim Komjen Ari Dono saat rapat soal vaksin palsu di Komisi IX DPR, Jumat 15 Juli 2016. Antara Foto/Sigid Kurniawan
Menurutnya, peredaran vaksin palsu sudah meresahkan warga. Perlu ada langkah strategis agar kasus ini tidak terulang. Ia mendesak Menteri Kesehatan Nila Moeloek agar mengevaluasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Nomor 35/2014 tentang Standar pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Nomor 58/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
"Kami minta Permenkes tersebut dievaluasi dan DPR memberi waktu maksimal dua minggu," tegas Ermalena.
Tak hanya itu, anggota Partai Persatuan Pembangunan ini juga meminta polisi segera membekuk empat tersangka. Ia juga mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berfungsi maksimal.
(Klik: Bareskrim Tetapkan 20 Tersangka Dalam Kasus Vaksin Palsu)
Wanita asal Bukittinggi itu berharap, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia bisa mengindentifikasi anak yang disuntik vaksin palsu. Selanjutnya, harus dipastikan apakah si anak perlu divaksin ulang atau tidak.
Direktur Rumah Sakit Karya Medika Dominggus M Efruan (tengah) memberikan keterangan tentang penggunaan vaksin palsu di Rumah Sakit Karya Medika, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 15 Juli 2016. Antara Foto/Risky Andrianto
Menteri Kesehatan telah mempublikasikan 14 rumah sakit, enam bidan, dan dua klinik yang menggunakan vaksin palsu. Mayoritas rumah sakit tersebut berdiri di wilayah Bekasi.
(Klik: Daftar Rumah Sakit & Klinik yang Pakai Vaksin Palsu)
Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan mengecek seluruh rumah sakit di Bekasi yang masuk daftar pengguna vaksin palsu. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tety Menurung menyampaikan, pihaknya akan mencari informasi sejak kapan rumah sakit di Bekasi menggunakan vaksin palsu.
"Kami akan telusuri semua oknum-oknum baik konsumen maupun pihak rumah sakit," tegas Tety. Menurut Tety, vaksin palsu sangat berbahaya bagi anak karena kandungannya tidak jelas.
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Berikut nama-nama 14 RS yang menerima distribusi vaksin palsu: <a href="https://t.co/lMCx88lVGf">pic.twitter.com/lMCx88lVGf</a></p>— Kemenkes RI (@KemenkesRI) <a href="https://twitter.com/KemenkesRI/status/753573622640353280">July 14, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
<blockquote class="twitter-video" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Hasil pembahasan penanggulangan vaksin palsu. <a href="https://twitter.com/KemenkesRI">@KemenkesRI</a> <a href="https://twitter.com/kemkominfo">@kemkominfo</a> <a href="https://twitter.com/setkabgoid">@setkabgoid</a> <a href="https://twitter.com/rudiantara_id">@rudiantara_id</a> <a href="https://t.co/FQbC04b876">pic.twitter.com/FQbC04b876</a></p>— Bakohumas Pusat (@bakohumas) <a href="https://twitter.com/bakohumas/status/753861766010970112">July 15, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX Ermalena meminta Kementerian Kesehatan mengumumkan ke publik semua rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Ia memperkirakan masih 23 rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu, namun belum dipublikasikan.
"Yang diumumkan baru 14. Sebetulnya ada 37 yang beredar di berita-berita. Kami harapkan bisa segera diumumkan," kata Ermalena di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).
Menkes Nila Moeloek dan Kabareskrim Komjen Ari Dono saat rapat soal vaksin palsu di Komisi IX DPR, Jumat 15 Juli 2016. Antara Foto/Sigid Kurniawan
Menurutnya, peredaran vaksin palsu sudah meresahkan warga. Perlu ada langkah strategis agar kasus ini tidak terulang. Ia mendesak Menteri Kesehatan Nila Moeloek agar mengevaluasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Nomor 35/2014 tentang Standar pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Nomor 58/2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
"Kami minta Permenkes tersebut dievaluasi dan DPR memberi waktu maksimal dua minggu," tegas Ermalena.
Tak hanya itu, anggota Partai Persatuan Pembangunan ini juga meminta polisi segera membekuk empat tersangka. Ia juga mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berfungsi maksimal.
(
Klik: Bareskrim Tetapkan 20 Tersangka Dalam Kasus Vaksin Palsu)
Wanita asal Bukittinggi itu berharap, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia bisa mengindentifikasi anak yang disuntik vaksin palsu. Selanjutnya, harus dipastikan apakah si anak perlu divaksin ulang atau tidak.
Direktur Rumah Sakit Karya Medika Dominggus M Efruan (tengah) memberikan keterangan tentang penggunaan vaksin palsu di Rumah Sakit Karya Medika, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 15 Juli 2016. Antara Foto/Risky Andrianto
Menteri Kesehatan telah mempublikasikan 14 rumah sakit, enam bidan, dan dua klinik yang menggunakan vaksin palsu. Mayoritas rumah sakit tersebut berdiri di wilayah Bekasi.
(
Klik: Daftar Rumah Sakit & Klinik yang Pakai Vaksin Palsu)
Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan mengecek seluruh rumah sakit di Bekasi yang masuk daftar pengguna vaksin palsu. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tety Menurung menyampaikan, pihaknya akan mencari informasi sejak kapan rumah sakit di Bekasi menggunakan vaksin palsu.
"Kami akan telusuri semua oknum-oknum baik konsumen maupun pihak rumah sakit," tegas Tety. Menurut Tety, vaksin palsu sangat berbahaya bagi anak karena kandungannya tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)