medcom.id, Jakarta: Eks Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengaku sudah diperingati oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristoyanto terkait tangkap tangan oleh KPK. Sehari sebelum ditangkap, Hasto menyampaikan KPK akan menangkap dirinya.
Damayanti menceritakan, saat acara Rakernas PDI Perjuangan di JI Expo Kemayoran 12 Januari 2016, sebelum acara dimulai, Hasto memanggil dirinya.
"Sebelum acara dimulai, saya dipanggil Pak Hasto ke ruang VIP, dibilang saya mau ditangkap KPK. Saya beserta dua orang temannya," kata Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Saat itu Damayanti menanyakan kasus yang menjeratnya. Hasto kembali memberi informasi. "Aspirasi," kata Damayanti menirukan jawaban Hasto.
Benar saja, sehari setelah informasi itu atau 13 Januari 2016, Damayanti beserta dua rekannya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi ditangkap penyidik KPK. Penangkapan ketiganya hanya berselang enam hari setelah Dessy dan Uwi menerima duit SGD 404 ribu dari pengusaha PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Budi diketahui memercayakan Damayanti dan dua rekannya untuk pengurusan fee dari Abdul Khoir. Lantaran sudah jadi perantara, Damayanti, Dessy dan Uwi mendapat bagian SGD99 ribu. Sedang Budi mendapat SGD305 ribu.
Damayanti disangka telah menerima suap dari Abdul Khoir. Suap bertujuan agar perusahaan yang dikelola Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR di Ambon, Maluku.
Dalam perkembangannya, kasus ini menjerat anggota Komisi V lainnya. Legislator asal Golkar Budi Supriyanto sempat bernaung di Komisi V menjadi tersangka KPK pada 2 Maret lalu.
medcom.id, Jakarta: Eks Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengaku sudah diperingati oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristoyanto terkait tangkap tangan oleh KPK. Sehari sebelum ditangkap, Hasto menyampaikan KPK akan menangkap dirinya.
Damayanti menceritakan, saat acara Rakernas PDI Perjuangan di JI Expo Kemayoran 12 Januari 2016, sebelum acara dimulai, Hasto memanggil dirinya.
"Sebelum acara dimulai, saya dipanggil Pak Hasto ke ruang VIP, dibilang saya mau ditangkap KPK. Saya beserta dua orang temannya," kata Damayanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Saat itu Damayanti menanyakan kasus yang menjeratnya. Hasto kembali memberi informasi. "Aspirasi," kata Damayanti menirukan jawaban Hasto.
Benar saja, sehari setelah informasi itu atau 13 Januari 2016, Damayanti beserta dua rekannya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi ditangkap penyidik KPK. Penangkapan ketiganya hanya berselang enam hari setelah Dessy dan Uwi menerima duit SGD 404 ribu dari pengusaha PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Budi diketahui memercayakan Damayanti dan dua rekannya untuk pengurusan fee dari Abdul Khoir. Lantaran sudah jadi perantara, Damayanti, Dessy dan Uwi mendapat bagian SGD99 ribu. Sedang Budi mendapat SGD305 ribu.
Damayanti disangka telah menerima suap dari Abdul Khoir. Suap bertujuan agar perusahaan yang dikelola Khoir dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR di Ambon, Maluku.
Dalam perkembangannya, kasus ini menjerat anggota Komisi V lainnya. Legislator asal Golkar Budi Supriyanto sempat bernaung di Komisi V menjadi tersangka KPK pada 2 Maret lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)