Arcandra Tahar ANT/Akbar Nugroho
Arcandra Tahar ANT/Akbar Nugroho

Kasus Arcandra Dorong Dirjen Imigrasi Perbaiki Sistem

Lukman Diah Sari • 18 Agustus 2016 15:49
medcom.id, Jakarta: Kasus kewarganegaraan Arcandra Tahar mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membenahi sistem. Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan, kasus yang berbuntut pemberhentian Arcandra dari jabatan Menteri ESDM menjadi pelajaran berharga.
 
"Harus, kita perbaiki sistemnya," tegas Ronny di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).
 
Menurut Ronny, Arcandra terakhir memasuki Tanah Air menggunakan paspor Indonesia. Ronny menjelaskan pemeriksaan paspor sampai Arcandra bisa masuk Indonesia tanpa masalah.

"Pada waktu paspor Indonesia scan juga muncul nama, kemudian nama yang sama tidak match dengan paspor Amerika-nya pada waktu itu," ucapnya.
 
Seharusnya, apabila nama pada paspor ketahuan sama dengan paspor negara lain, otomatis akan terbaca oleh sistem. Sayangnya, sistem di negeri ini belum dirancang untuk menotifikasi warga yang memiliki dua paspor negara berbeda. Indonesia belum bekerja sama dengan negara lain terkait ini.
 
"Tapi kalau paspor Indonesia dengan data yang berbeda langsung alert. Termasuk sistem cekal," jelasnya.
 
Sementara itu, Ronny  mengakui Arcandra pernah memasuki Indonesia dengan paspor Amerika. Hal itu dilakukan pada 2012.
 
Sebaliknya, Arcandra juga pernah menggunakan paspor Indonesia dalam perjalanan ke Amerika. Saat itu, ia menggunakan visa on arrival.
 
"Pada saat sebelum berlaku bebas visa kunjungan, dia bisa menggunakan visa on arrival. Saya lupa dia menggunakan apa, tapi paspornya pernah digunakan," kata dia.
 
Penggunaan paspor hanya beberapa kali dalam setahun.  Rentang 2013 sampai 2016 Arcandra diketahui menggunakan paspor Indonesia.
 
Arcandra kedapatan memiliki dua paspor, Indonesia dan Amerika Serikat. Kondisi ini tak bisa diterima Indonesia yang hanya mengakui kewarganegaraan tunggal. Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM masih membahas pengurusan kewarganegaraan Arcandra.
 
Ia diberhentikan dengan hormat dari jabatan Menteri ESDM, Senin 15 Agustus, 20 hari setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan