medcom.id, Jakarta: Mutmainah alias Iin diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat memutilasi Arjuna, anaknya. Pasalnya, tindakan itu dinilai tak mungkin dilakukan oleh orang normal.
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, seorang ibu biasa saja belum tentu tega melukai buah hatinya. Apalagi, bila sampai membunuh anaknya.
"Dengan kata lain, hanya seseorang yang sakit jiwa yang mampu melakukan itu. Makanya, persoalannya jangan ditarik ke arah kesadisan perbuatan," kata Adrianus kepada Metrotvnews.com, Rabu (5/10/2016).
Terkait masalah penyakit jiwa yang diderita Iin, Adrianus tidak bisa memastikannya. Kesimpulan mengenai masalah ini hanya bisa diambil melalui pemeriksaan.
Adrianus meyakini, psikiater dari Rumah Sakit Polri mampu mengungkap keadaan jiwa dari Iin. "Setelah yang bersangkutan diamati gerak-geriknya selama beberapa waktu," tambah dia.
Anggota Ombudsman ini menerangkan, hasil pemeriksaan jiwa dari Iin nantinya akan menentukan kelanjutan proses hukum. "Jika sakit jiwa itu jelas terlihat, dan termasuk jenis di mana pelakunya tidak dapat diminta bertanggung jawab, maka ibu itu tidak dapat dihukum melainkan disembuhkan," ungkap Adrianus.
Minggu malam, 2 Oktober, anak kedua Iin, Arjuna, ditemukan tewas termutilasi. Potongan tubuh Arjuna diletakkan di atas sebuah piring. Iin diduga sebagai pelakunya.
Selain memutilasi Arjuna yang baru berumur satu tahun, Iin juga diduga memotong telinga anak pertamanya, Kalista, yang berumur dua tahun. Beruntung, nyawa Kalista masih selamat.
Polisi telah menetapkan Iin menjadi tersangka atas kasus tersebut. Istri dari Aipda Deny Siregar, anggota Provos Polda Metro Jaya, itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Iin terancam sepuluh tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan Iin diduga tengah menuntut ilmu. Dia dinilai tidak kuat menghadapi ilmu yang ia pelajari.
"Sehingga ada bisikan-bisikan. Dari yang dia dengarkan, bila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober.
Iriawan melanjutkan, Iin sudah dua tahun menuntut ilmu. Selama itu, ia sering berkelahi dengan Aipda Deny Siregar. Terkait sumber ilmu yang pelajari Iin, polisi masih menyelidikinya.
Sementara itu, keluarga yakin Iin memutilasi anaknya yang berusia satu tahun lantaran depresi. Diduga hubungan Iin dengan Aipda Deny Siregar tidak harmonis.
"Dia (Mutmainah) pernah bilang, gajinya (gaji Deny) sebulan juga tidak pernah tahu. Dikasih cuma satu juta per bulan," kata Jaelani, ayah Mutmainah.
Dua hari sebelum kejadian, menurut Jaelani, Iin sempat berkeluh kesah. Iin mengaku tidak tahan menghadapi kondisi rumah tangganya. Iin bercerita bila suaminya itu temperamental dan acuh kepada keluarga.
"Saya sudah enggak tahan Pak sama Deny," Jaelani menirukan ucapan Iin sambil menitikkan air mata.
Komala, ibunda Iin, menilai kondisi mental putrinya itu nampak jauh berbeda setelah menikah. Iin lebih pendiam, seperti penuh tekanan. Badannya lebih kurus dibandingkan sebelum menika
medcom.id, Jakarta: Mutmainah alias Iin diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat memutilasi Arjuna, anaknya. Pasalnya, tindakan itu dinilai tak mungkin dilakukan oleh orang normal.
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, seorang ibu biasa saja belum tentu tega melukai buah hatinya. Apalagi, bila sampai membunuh anaknya.
"Dengan kata lain, hanya seseorang yang sakit jiwa yang mampu melakukan itu. Makanya, persoalannya jangan ditarik ke arah kesadisan perbuatan," kata Adrianus kepada
Metrotvnews.com, Rabu (5/10/2016).
Terkait masalah penyakit jiwa yang diderita Iin, Adrianus tidak bisa memastikannya. Kesimpulan mengenai masalah ini hanya bisa diambil melalui pemeriksaan.
Adrianus meyakini, psikiater dari Rumah Sakit Polri mampu mengungkap keadaan jiwa dari Iin. "Setelah yang bersangkutan diamati gerak-geriknya selama beberapa waktu," tambah dia.
Anggota Ombudsman ini menerangkan, hasil pemeriksaan jiwa dari Iin nantinya akan menentukan kelanjutan proses hukum. "Jika sakit jiwa itu jelas terlihat, dan termasuk jenis di mana pelakunya tidak dapat diminta bertanggung jawab, maka ibu itu tidak dapat dihukum melainkan disembuhkan," ungkap Adrianus.
Minggu malam, 2 Oktober, anak kedua Iin, Arjuna, ditemukan tewas termutilasi. Potongan tubuh Arjuna diletakkan di atas sebuah piring. Iin diduga sebagai pelakunya.
Selain memutilasi Arjuna yang baru berumur satu tahun, Iin juga diduga memotong telinga anak pertamanya, Kalista, yang berumur dua tahun. Beruntung, nyawa Kalista masih selamat.
Polisi telah menetapkan Iin menjadi tersangka atas kasus tersebut. Istri dari Aipda Deny Siregar, anggota Provos Polda Metro Jaya, itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Iin terancam sepuluh tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan Iin diduga tengah menuntut ilmu. Dia dinilai tidak kuat menghadapi ilmu yang ia pelajari.
"Sehingga ada bisikan-bisikan. Dari yang dia dengarkan, bila ilmunya bisa sempurna dia harus mengorbankan anaknya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober.
Iriawan melanjutkan, Iin sudah dua tahun menuntut ilmu. Selama itu, ia sering berkelahi dengan Aipda Deny Siregar. Terkait sumber ilmu yang pelajari Iin, polisi masih menyelidikinya.
Sementara itu, keluarga yakin Iin memutilasi anaknya yang berusia satu tahun lantaran depresi. Diduga hubungan Iin dengan Aipda Deny Siregar tidak harmonis.
"Dia (Mutmainah) pernah bilang, gajinya (gaji Deny) sebulan juga tidak pernah tahu. Dikasih cuma satu juta per bulan," kata Jaelani, ayah Mutmainah.
Dua hari sebelum kejadian, menurut Jaelani, Iin sempat berkeluh kesah. Iin mengaku tidak tahan menghadapi kondisi rumah tangganya. Iin bercerita bila suaminya itu temperamental dan acuh kepada keluarga.
"Saya sudah enggak tahan Pak sama Deny," Jaelani menirukan ucapan Iin sambil menitikkan air mata.
Komala, ibunda Iin, menilai kondisi mental putrinya itu nampak jauh berbeda setelah menikah. Iin lebih pendiam, seperti penuh tekanan. Badannya lebih kurus dibandingkan sebelum menika
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)