Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Didukung Tuntaskan Laporan Demurrage Beras

Candra Yuri Nuralam • 16 Juli 2024 14:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didukung untuk menuntaskan laporan adanya demurrage beras. Negara tidak boleh merugi kelamaan jika penegak hukum tidak bertindak cepat.
 
“Pokoknya kita dukung langkah-langkah tegas untuk memerangi para bandit ekonomi yang merugikan keuangan negara apalagi dengan dugaan besaran jumbo,” kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
 
Dia menilai tindakan kotor dalam pengadaan pangan tidak bisa ditolerir. Sebab, lanjutnya, negara kini tengah bersusah payah agar bisa menghentikan ketergantungan mengirim kebutuhan utama dari negara lain.

“Kita sedih karena seharusnya kita sudah berswasembada untuk komoditas pangan strategis seperti ini. Kedaulatan pangan jadi sebuah impian yang makin utopis,” ucap Hendrawan.
 
Baca juga:Kepala Bapanas dan Kabulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
 
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
 
KPK diharap menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait diharap diklarifikasi lebih lanjut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan