Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Dahlan tiba sekitar pukul 16.32 WIB. Dahlan menggunakan kaus lengan panjang berwarna merah maroon dan celana panjang serta topi berwarna krem.
Dahlan irit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia meminta pertanyaan dicecarkan setelah pemeriksaan rampung.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT
Pertamina (Persero).
Dahlan tiba sekitar pukul 16.32 WIB. Dahlan menggunakan kaus lengan panjang berwarna merah maroon dan celana panjang serta topi berwarna krem.
Dahlan irit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia meminta pertanyaan dicecarkan setelah pemeriksaan rampung.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT
Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan
dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)