Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Dia bungkam saat ditanya wartawan soal kasus yang menjerat dirinya dan istrinya sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Alwin bahkan mencoba menutupi wajahnya agar tak tersorot kamera saat mencoba meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun usai diperiksa penyidik.
Beda dengan istrinya, Hevearita, yang selesai diperiksa lebih cepat dibanding Alwin. Kepala daerah yang akrab disapa Mbak Ita itu masih sempat menjawab pertanyaan wartawan.
"Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam kasus dugaan
korupsi di Pemkot Semarang. Dia bungkam saat ditanya wartawan soal kasus yang menjerat dirinya dan istrinya sekaligus Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Alwin bahkan mencoba menutupi wajahnya agar tak tersorot kamera saat mencoba meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun usai diperiksa penyidik.
Beda dengan istrinya, Hevearita, yang selesai diperiksa lebih cepat dibanding Alwin. Kepala daerah yang akrab disapa Mbak Ita itu masih sempat menjawab pertanyaan wartawan.
"Jadi, saat ini saya memenuhi panggilan dan
alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait
kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan
korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)