Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sahroni Desak Ayah yang Banting Anaknya Dihukum Maksimal

Anggi Tondi Martaon • 15 Desember 2023 20:48
Jakarta: Aparat penegak hukum didesak memberikan sanksi maksimal kepada ayah yang membanting anaknya hingga meninggal di Jakarta Utara. Pelaku harus dijerat dengan pasal pembunuhan dengan pidana penjara selama 15 tahun.
 
"Karena itu, saya minta dalam kasus ini, polisi langsung jerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Desember 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengaku tidak ingin karena pelaku tengah mengonsumsi narkoba jadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan. Jika perlu, pelaku dijerat pasal berlapis.

“Karena nyawa anak ini sudah tidak bisa dikembalikan, menyesal pun sudah tidak ada gunanya. Maka pelaku harus menanggung semua perbuatannya di hadapan hukum. Jerat pasal berlapis, pembunuhan dan narkotika,” ungkap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu.
 
Baca juga: Tulang Tengkorak Bocah yang Dianiaya Ayah Kandungnya Patah

Selain itu, dia mengaku miris dengan tindakan yang dilakukan orang tua dalam beberapa waktu belakangan ini. Perbuatan mereka dinilai di luar nalar.
 
"Rasanya belakangan ini banyak sekali orang tua bertindak di luar nalar kemanusiaan kepada anaknya. Ada yang memerkosa, menganiaya, hingga membunuh seperti ini, penjahat sudah itu semuanya," sebut dia.
 
Sahroni meminta aparat penegak hukum lebih peka dalam menerima laporan-laporan masyarakat. Sebab, perbuatan kriminal orang tua kepada anak tengah meningkat.
 
“Saya juga ingin Polri lebih responsif tangani aduan masyarakat soal kekerasan-kekerasan seperti ini. Kalau bisa harus kita cegah yang begini-begini,” ujar dia.
 
Seorang ayah di Penjaringan, Jakarta Utara, tega membanting anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. 
 
Dalam unggahan tersebut, disebutkan peristiwa terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023. Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku dan menyebut pelaku pecandu narkoba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan