Jaksa Agung ST Burhanuddin mengecek Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengecek Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2020. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Perkuat Kinerja Intelijen, 31 Anggota Satgas 53 Kejagung Dilantik

Siti Yona Hukmana • 29 Desember 2020 01:37
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik 31 orang anggota Satuan Tugas (Satgas) 53 di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung (Kejagung). Satgas 53 dibentuk untuk memperkuat kinerja intelijen, mengawasi penyajian informasi, serta mempercepat penyelesaian setiap dugaan pelanggaran disiplin. 
 
"Pembentukan Satgas 53 ini senapas dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, tanggal 14 Desember 2020," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Desember 2020.
 
Menurut dia, Presiden Jokowi menyampaikan kejaksaan menjadi wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Tingkah laku setiap personel kejaksaan dalam penegakan hukum menjadi tolok ukur dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. 

Baca: Tak Becus Tangani Korupsi, Jaksa Harus Siap Dimutasi
 
"Oleh karena itu, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi. Maksud dan tujuan dibentuknya Satgas 53 adalah untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kejaksaan," jelas Burhanuddin.
 
Satgas 53 ini gabungan dari Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum. Masing-masing bidang itu memiliki karakteristik fungsi berbeda, tetapi saling melengkapi. Burhanuddin berharap kolaborasi ketiga bidang itu dapat semakin memperkuat peran pengawasan selaku pelaksana pengendali internal kejaksaan. 
 
"Pengawasan memiliki elemen vital dan berpengaruh dalam memastikan keberhasilan kinerja di seluruh bidang sesuai dengan kode etik, standar prosedur operasional, dan peraturan perundang-undangan. Terlebih saat ini institusi kejaksaan terus menerus menjadi bahan perhatian, sorotan, dan sekaligus harapan publik," kata Burhanuddin.
 
Dia berekspektasi kepada 31 orang jaksa dan pegawai yang dilantik sebagai anggota Satgas 53 dapat mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatnya kepercayaan publik. Dia meminta anggota Satgas 53 tidak mengecewakan.
 
"Saya kerap menyampaikan, jika saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa pintar dan berintegritas. Oleh karenanya, bantu saya mewujudkannya. Dan dari kinerja saudaralah saya berharap akan terbentuk dan tercipta jaksa-jaksa dan pegawai kejaksaan yang berintegritas," tutur Burhanuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan