Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius menyidik kasus dugaan rasuah yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tersangka di kasus itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kita cegah ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.
Alex enggan membeberkan nama tersangka korupsi. Dia juga ogah menyebut waktu pencegahan itu diajukan.
Baca: Diusut KPK, Pegawai Ditjen Pajak Diminta Tetap Semangat
Namun, Alex menegaskan pencegahan merupakan salah satu tahapan dari penyidikan kasus. Hal ini dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik kasus baru. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK masih menutup rapat informasi terkait kasus itu. Nama tersangka masih dirahasiakan ke publik demi menjaga asas praduga tak bersalah.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) makin serius menyidik kasus dugaan rasuah yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tersangka di kasus itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
"Umumnya setiap tersangka yang ditetapkan itu kita cegah ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.
Alex enggan membeberkan nama tersangka
korupsi. Dia juga ogah menyebut waktu pencegahan itu diajukan.
Baca:
Diusut KPK, Pegawai Ditjen Pajak Diminta Tetap Semangat
Namun, Alex menegaskan pencegahan merupakan salah satu tahapan dari penyidikan kasus. Hal ini dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik kasus baru. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK masih menutup rapat informasi terkait kasus itu. Nama tersangka masih dirahasiakan ke publik demi menjaga asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)