Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Yurike Budiman
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Yurike Budiman

Polisi Pastikan Penggerak Pelajar STM Demo UU Cipta Kerja Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 20 Oktober 2020 08:31
Jakarta: Penyidik telah mengidentifikasi aktor penggerak massa pelajar sekolah teknik menengah (STM) yang merusuh saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptker) pada Kamis, 8 Oktober 2020 dan Selasa, 13 Oktober 2020. Dalang kerusuhan diburu.
 
"Ada lagi yang akan kita tangkap, langsung aktornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Medcom.id, Selasa, 20 Oktober 2020.
 
Yusri menegaskan kepolisian tidak membiarkan oknum yang membuat kegaduhan. Dia memastikan aktor penggerak massa pelajar STM itu ditindak tegas.

"Ini mereka semua yang memprovokasi 80 persen anak sekolah," ujar Yusri.
 
Sebelumnya, penyidik menangkap tiga pemuda penggerak massa perusuh demo. Ketiganya juga bakal memprovokasi demo hari ini Selasa, 20 Oktober 2020 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
 
(Baca: Komnas PA: Anak-anak Dikumpulkan di Depok untuk Ikut Demo Tolak Omnibus Law)
 
Ketiga orang itu ditangkap Senin malam, 19 Oktober 2020. Pemuda berinisial MLAI, 16, ditangkap di Jakarta Timur; WH, 16, diringkus di Cipinang, Jakarta Timur, dan SN, 17, ditangkap di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
 
MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM se-Jabodetabek. Keduanya menghasut followers-nya yang mencapai 20 ribu untuk merusuh saat demo menolak UU Ciptaker.
 
Sementara itu, SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. SN berperan menghasut dan memprovokasi agar pelajar merusuh.
 
"Ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," ungkap Yusri.
 
Ketiganya digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan