Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. MI/Susanto

Perintah Jaksa Agung ke Jampidsus: Tidak Ada Lagi Penumpukan Perkara

Siti Yona Hukmana • 15 April 2021 06:09
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (kunker) virtual ketiga pada 2021 dalam lingkup internal Kejaksaan Agung. Burhanuddin menyampaikan arahan kepada jaksa agung muda pidana khusus (jampidsus) dalam penanganan perkara.
 
"Tidak ada lagi penumpukan perkara," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 April 2021.
 
Dia meminta Jampidus, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) segera mengevaluasi perkara-perkara yang berpotensi mangkrak. Kemudian, menentukan sikap penyelesaian perkara tersebut.

"Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kita harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa Kejaksaan tetap yang terbaik dalam pemberantasan korupsi," ujar orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu.
 
(Baca: Kejagung Usung Reformasi Birokrasi untuk Ciptakan Good Governance)
 
Dia menyebut Kejaksaan mulai meraih kepercayaan dari masyarakat dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, pujian datang dari sesama instansi penegak hukum.
 
"Namun, jangan cepat berpuas diri. Tunjukkan bahwa bukan hanya tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani, tetapi juga tindak pidana khusus lainnya," ujar Burhanuddin.
 
Dia meminta jampidsus mempertahankan kinerja baik itu. Serta membuat terobosan-terobosan baru, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kapasitas untuk menjawab tantangan selanjutnya.
 
Jampidsus tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. Seperti dugaan korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan total sembilan tersangka; dan BPJS Ketenagakerjaan, yang masih mencari unsur pidana untuk penetapan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan