medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung memastikan dugaan suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti kepada mantan Direktur Penyidikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Maruli Hutagalung hanya omong kosong. Kondisi itu terungkap dari hasil pemeriksaan tim jaksa pengawas di Kejagung.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan, kabar tentang dugaan suap itu merupakan membusukan untuk penegak hukum di Korps Adhyaksa.
"Sekarang baru terungkap, semuanya apa yang terjadi. Ini yang saya katakan perlawanan balik dari koruptor," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Meski begitu, Prasetyo mengatakan, Kejagung tak akan melakukan langkah hukum. Dia menyerahkan segala penilaian terkait kinerja Kejagung, termsuk dirinya kepada masyarakat.
"Tidak usah, biar masyarakat menilai, termasuk kalian menilai. Itu persepsi juga kan, menuding Jaksa Agung yang macam-macam," imbuh dia.
Kemarin, tim Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan memeriksa Gatot dan Evy terkait dugaan suap terhadap Maruli. Jamwas Widyo Pramono mengatakan, duit pengamanan perkara dari Gatot cuma isapan jempol. Gatot dan Evy, kata dia, mengaku tak memberikan uang kepada Maruli dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Widyo mengungkap, pertemuan Evy dengan Jaksa Agung dan Maruli tak pernah terjadi.
"Semuanya itu adalah omong kosong," kata Widyo.
Dugaan pemberian duit kepada Maruli mengemuka dalam sidang lanjutan dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Adalah Evy Susanti, istri kedua Gatot, yang menyebut Kaligis memberikan duit Rp500 juta kepada Maruli Hutagalung selaku Dirdik Jampidsus yang menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana hibah dan bantuan sosial di Sumatera Utara. Duit diberikan supaya Kejagung menghentikan penyelidikan. Tujuannya agar politikus PKS tersebut tak menjadi pesakitan.
Penggunaan dan pengalokasian dana hibah dan bansos Sumut menjadi masalah. Sebab, penerima hibah dan bansos kebanyakan LSM fiktif yang tidak diverifikasi dengan baik. Tak ada laporan pertanggungjawaban dana. Kasus ini pula yang membuat DPRD Sumut hendak menginterpelasi Gatot. Tapi interpelasi batal karena ketua, wakil ketua, dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut diguyur duit oleh Gatot.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung memastikan dugaan suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti kepada mantan Direktur Penyidikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Maruli Hutagalung hanya omong kosong. Kondisi itu terungkap dari hasil pemeriksaan tim jaksa pengawas di Kejagung.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjelaskan, kabar tentang dugaan suap itu merupakan membusukan untuk penegak hukum di Korps Adhyaksa.
"Sekarang baru terungkap, semuanya apa yang terjadi. Ini yang saya katakan perlawanan balik dari koruptor," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).
Meski begitu, Prasetyo mengatakan, Kejagung tak akan melakukan langkah hukum. Dia menyerahkan segala penilaian terkait kinerja Kejagung, termsuk dirinya kepada masyarakat.
"Tidak usah, biar masyarakat menilai, termasuk kalian menilai. Itu persepsi juga kan, menuding Jaksa Agung yang macam-macam," imbuh dia.
Kemarin, tim Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan memeriksa Gatot dan Evy terkait dugaan suap terhadap Maruli. Jamwas Widyo Pramono mengatakan, duit pengamanan perkara dari Gatot cuma isapan jempol. Gatot dan Evy, kata dia, mengaku tak memberikan uang kepada Maruli dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Widyo mengungkap, pertemuan Evy dengan Jaksa Agung dan Maruli tak pernah terjadi.
"Semuanya itu adalah omong kosong," kata Widyo.
Dugaan pemberian duit kepada Maruli mengemuka dalam sidang lanjutan dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Adalah Evy Susanti, istri kedua Gatot, yang menyebut Kaligis memberikan duit Rp500 juta kepada Maruli Hutagalung selaku Dirdik Jampidsus yang menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana hibah dan bantuan sosial di Sumatera Utara. Duit diberikan supaya Kejagung menghentikan penyelidikan. Tujuannya agar politikus PKS tersebut tak menjadi pesakitan.
Penggunaan dan pengalokasian dana hibah dan bansos Sumut menjadi masalah. Sebab, penerima hibah dan bansos kebanyakan LSM fiktif yang tidak diverifikasi dengan baik. Tak ada laporan pertanggungjawaban dana. Kasus ini pula yang membuat DPRD Sumut hendak menginterpelasi Gatot. Tapi interpelasi batal karena ketua, wakil ketua, dan pimpinan fraksi di DPRD Sumut diguyur duit oleh Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)