Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eks Raja OTT KPK hingga Novel Baswedan Mau Daftar Capim, Tapi Tunggu Hasil Gugatan di MK

Candra Yuri Nuralam • 28 Juni 2024 09:57
Jakarta: Sejumlah anggota Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute berencana mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ingin memperbaiki bekas kantornya itu.
 
“Beberapa anggota IM57 Institute bermaksud mendaftar capim KPK berdasarkan beberapa pertimbangan, satu, ?melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan, beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juni 2024.
 
Praswad menjelaskan ada 12 orang yang mau mendaftar sebagai capim KPK. Yakni, mantan raja OTT Lembaga Antirasuah Harun Al Rasyid, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, Budi Agung Nugroho, dan Andre Dedy Nainggolan.

Lalu, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika. Mereka juga mau gabung lagi dengan KPK untuk memperbaiki kepercayaan publik yang sudah merosot parah.
 
“Tergerus ya kepercayaan publik ke KPK sudah sampai di level terendah dibandingkan 8 lembaga negara berdasarkan survei Litbang Kompas minggu yang lalu,” ucap Praswad.
 
Baca Juga: Masuk Bursa Capim KPK, Ini Respons Kapolda Metro Jaya

Namun, pendaftaran mereka terbentur dengan batas minimal umur. IM57+ Institute sedang menggugat aturan itu agar bisa mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
 
“Anggota-anggota IM57 yang menggugat ambang batas umur minimal 50 tahun di Mahkamah Konstitusi dan akan mendaftar seleksi capim KPK,” tutur Praswad.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan