Ilustrasi KPK/Istimewa
Ilustrasi KPK/Istimewa

Pelaporan Alexander ke Polda Metro Dinilai Tunjukkan Krisis Identitas KPK

Candra Yuri Nuralam • 23 April 2024 04:07
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap prihatin mendengar kabar Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Aduan terkait pertemuan Alex dengan pihak berperkara, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
 
“Kembali dilaporkannya pimpinan KPK yaitu Alexander Marwata ke Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa krisis integritas di internal KPK semakin memprihatinkan,” kata Yudi melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.
 
Yudi meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Alex atas pertemuan itu. Mengingat, komisioner Lembaga Antirasuah tidak boleh melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
 
Baca: Heran dengan Pelaporan Dirinya, Alexander Marwata: Ingin Cari Kesalahan Pimpinan

“Saya meminta agar Dewas secepat mungkin melakukan pemeriksaan etik juga terkait kasus ini agar jelas dan transparan,” ucap Yudi.

Dewas KPK juga diharap bijak memeriksa Alex. Instansi pemantau diharapkan tidak membela pimpinan dengan dalih apapun.
 
“Dewas harus menjadi benteng penjaga etik KPK ditengah merosotnya kepercayaan KPK akibat perbuatan dan tingkah laku oknum pimpinan dan pegawai KPK yang jauh dari nilai nilai integritas,” ujar Yudi.
 
Alex merespons laporan tersebut. Aduan itu membuat mantan hakim itu bingung.
 
“Yang gue gak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2024.
 
Alex mengamini pernah bertemu dengan Eko. Namun, pertemuan berlangsung dalam kegiatan resmi dan tidak hanya berdua.
 
“Betul saya bertemu ED (Eko Darmant) di kantor (Gedung Merah Putih KPK), didampingi staf dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya,” ujar Alex.
 
Menurut Alex, dia dan tim KPK bertemu sekitar awal Maret 2024. Eko melaporkan kejanggalan yang mengarah ke tindak pidana dalam importasi di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan