Ilustrasi judi online. Medcom.id
Ilustrasi judi online. Medcom.id

Polri Pastikan Berantas Judi Online

Siti Yona Hukmana • 14 Juni 2024 09:49
Jakarta: Polri memastikan akan terus memberantas judi online. Kasus ini menyengsarakan masyarakat, termasuk anggota polisi yang tewas dibakar istri akibat kecanduan judi online.
 
Upaya pemberantasan judi online ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Menurutnya, Polda Metro tidak pernah berhenti dalam upaya memberantas judi online
 
"Pihak Kepolisian dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara aktif mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian online," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Juni 2024.

Ade Safri mengatakan pihaknya juga aktif dan intens berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan takedown atau menurunkan situs-situs perjudian online. Koordinasi juga dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
"Bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online serta mengkampanyekan bahaya judi online melalui paltform media sosial Siber Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri.
Baca: Jokowi Tanggapi Maraknya Judi Online: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Berjudi

Insiden tragis menimpa anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Rian tewas akibat dibakar istri yang juga seorang anggota Polri Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024.
 
Sang istri yang merupakan polisi wanita (Polwan) di Polres Mojokerto itu naik pitam karena mengetahui suami kecanduan judi online. Bahkan uang gaji 13 sang suami habis dipakai untuk judi online
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan