Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak langsung menyetujui pengunduran diri Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Restu Kepala Negara dinilai pas diberikan setelah sidang etik rampung.
“ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2023.
Kurnia menduga Firli mengundurkan diri untuk menghindari vonis etik. Menurutnya, purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mencontoh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK,” ujar Kurnia.
Presiden diminta tidak sembarangan memberikan surat keputusan pemberhentian Firli. Dia dinilai pantas diberikan hukuman etik oleh Dewas KPK.
“Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh Pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat,” tegas Kurnia.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak langsung menyetujui pengunduran diri
Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Restu Kepala Negara dinilai pas diberikan setelah sidang etik rampung.
“ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2023.
Kurnia menduga Firli mengundurkan diri untuk menghindari vonis etik. Menurutnya, purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mencontoh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK,” ujar Kurnia.
Presiden diminta tidak sembarangan memberikan surat keputusan pemberhentian Firli. Dia dinilai pantas diberikan hukuman etik oleh Dewas KPK.
“Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh Pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat,” tegas Kurnia.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)