Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo melantik pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Ada lima kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang diambil sumpah jabatannya untuk menjalakan tugas baru.
Pelantikan pejabat tersebut dilakukan melalui surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-078/A/JA/04/2018 tanggal 26 April 2018. Acara sumpah jabatan dilakukan di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
"Perputaran organisasi kejaksaan yang selalu harus bergerak seirama dengan penuntutan, ada yang sifatnya promosi, ada mutasi, ada juga jabatan kosong karena ditinggalkan pejabat sebelumnya yang purna tugas," ujar Prasetyo dalam sambutannya, Rabu, 30 Mei 2018.
Prasetyo melantik Sunarta sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Febri Adriyansyah sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelantikan juga dilakukan kepada Erbagtyo Rohan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Priyanto sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Amir Yanto sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Prasetyo kemudian melantik tiga pejabat Eselon II lainnya di lingkungan kejaksaan. Mereka yakni Andi Herman sebagai kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Diah Srikanti sebagai kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Jaya Kesuma sebagai kepala Biro Perencanaan Pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pemilihan pejabat baru tersebut dilakukan setelah melalui berbagai macam pertimbangan termasuk aspek prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. Pejabat yang dipilih diyakini dan dipercaya siap melaksanakan tugas dengan baik.
"Dilihat prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas tugasnya. Tidak perlu adanya personel berprestasi tapi integritasnya kurang, begitu pun sebaliknya, personel jujur lempang tapi tidak punya prestasi," ungkap dia.
Prasetyo menekankan kepada pejabat baru tersebut untuk siap menjawab dinamika perkembangan penegakan hukum. Selain itu, kesiapan menyambut perhelatan pesta demokrasi di Tanah Air juga diminta untuk menjadi perhatian khusus.
"Kejaksaan akan melalui eksis dan siap ketika menghadapi tantangan tugas," tandas dia.
Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo melantik pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Ada lima kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang diambil sumpah jabatannya untuk menjalakan tugas baru.
Pelantikan pejabat tersebut dilakukan melalui surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-078/A/JA/04/2018 tanggal 26 April 2018. Acara sumpah jabatan dilakukan di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
"Perputaran organisasi kejaksaan yang selalu harus bergerak seirama dengan penuntutan, ada yang sifatnya promosi, ada mutasi, ada juga jabatan kosong karena ditinggalkan pejabat sebelumnya yang purna tugas," ujar Prasetyo dalam sambutannya, Rabu, 30 Mei 2018.
Prasetyo melantik Sunarta sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Febri Adriyansyah sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelantikan juga dilakukan kepada Erbagtyo Rohan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta Priyanto sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, serta Amir Yanto sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Prasetyo kemudian melantik tiga pejabat Eselon II lainnya di lingkungan kejaksaan. Mereka yakni Andi Herman sebagai kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Diah Srikanti sebagai kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Jaya Kesuma sebagai kepala Biro Perencanaan Pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pemilihan pejabat baru tersebut dilakukan setelah melalui berbagai macam pertimbangan termasuk aspek prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. Pejabat yang dipilih diyakini dan dipercaya siap melaksanakan tugas dengan baik.
"Dilihat prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas tugasnya. Tidak perlu adanya personel berprestasi tapi integritasnya kurang, begitu pun sebaliknya, personel jujur lempang tapi tidak punya prestasi," ungkap dia.
Prasetyo menekankan kepada pejabat baru tersebut untuk siap menjawab dinamika perkembangan penegakan hukum. Selain itu, kesiapan menyambut perhelatan pesta demokrasi di Tanah Air juga diminta untuk menjadi perhatian khusus.
"Kejaksaan akan melalui eksis dan siap ketika menghadapi tantangan tugas," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)