Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian. Sektor itu diawasi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Menurut Febri, perhatian khusus ini KPK lakukan dalam tataran penindakan dan pencegahan. Dia menyebut KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian.
Baca: KPK Diminta Perhatikan Korupsi di Sektor Pertanian
Salah satu kasus korupsi di sektor pangan adalah kasus benih bawang putih tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Polda NTB mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur ada 350 ton benih bawang putih lokal didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Benih dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT. Pertani, dimana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar.
Kemudian, ditemukan pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi korupsi di sektor pangan atau pertanian. Sektor itu diawasi karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Sektor pangan memang menjadi perhatian serius oleh KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Menurut Febri, perhatian khusus ini KPK lakukan dalam tataran penindakan dan pencegahan. Dia menyebut KPK memiliki kajian yang berhubungan dengan sektor pertanian.
Baca: KPK Diminta Perhatikan Korupsi di Sektor Pertanian
Salah satu kasus korupsi di sektor pangan adalah kasus benih bawang putih tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Polda NTB mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur ada 350 ton benih bawang putih lokal didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Benih dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT. Pertani, dimana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp30 miliar.
Kemudian, ditemukan pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)