Hermanus Hasan Muslim/MI/SUSANTO
Hermanus Hasan Muslim/MI/SUSANTO

Mantan Direktur Bank Century Akui Temui Budi Mulya

Torie Natalova • 21 April 2014 15:57
medcom.id, Jakarta: Mantan Direktur Bank Century, Hermanus Hasan Muslim, mengakui pernah menemui langsung mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya. Pertemuan itu membahas masalah prefund (penyetoran dana) ke BI sebelum kliring Bank Century.
 
Keputusan untuk menemui Budi Mulya atas saran Direktorat Pengawas BI setelah Bank Century memilih melakukan konversi dana milik Bank Century di BI dalam bentuk dollar Amerika sebesar USD 1,3 juta.
 
"Setelah keadaan krisis, ada usulan bagaimana kalau dana dollar kita dikonversi ke rupiah. Makanya diajukan ke BI. Saat itu kami konsultasi dengan pengawas, mereka bilang kalau ini wewenang bidang moneter, saat itu deputinya Pak Budi Mulya. Komisaris (Bank Century) bilang coba minta bantuan dia (Budi Mulya) karena kondisi sudah kritis," kata Hermanus saat bersaksi untuk terdangka Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Konversi dana dilakukan untuk memenuhi setoran dana ke BI sebesar Rp5 miliar agar Bank Century bisa mengikuti proses kliring. Budi Mulya, jelas Hermanus, mengarahkan Bank Century untuk mengajukan surat konversi keesokan paginya.
 
Budi Mulya juga meminta bantuan Deputi Gubernur BI lain, yakni Siti Fadjriah dan Budi Rochadi. "Dia (Budi Mulya) waktu itu telepon juga Siti Fadjriah dan Budi Rochadi. Menurut Pak Budi Mulya, Bu Siti bersedia membantu," tuturnya.
 
Hermanus menjelaskan, proses konversi itu tidak terjadi hingga akhirnya Bank Century kalah kliring, 13 November 2008. Saat kliring diumumkan pukul 08.00 pagi, penarikan dana nasabah secara besar-besaran tidak bisa dihindari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan