Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya upaya 'main mata' yang dilakukan salah satu penyidiknya di kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Tudingan itu berasal dari persidangan kasus suap Ade Yasin.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengetahui penyidik yang dimaksud dalam persidangan. Menurut dia, penyidik itu bahkan tidak pernah mengenal Ade Yasin.
"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
Ali mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang dituding ini bukan bagian dari tim yang menangkap Ade Yasin. Nama penyidik itu tidak ada di dalam daftar surat perintah penyidikan kasus Ade Yasin.
"Yang bersangkutan (penyidik) juga tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya yang menyebut penyidik ini adalah orang yang datang menangkap Ade Yasin," tutur Ali.
Ali menegaskan bantahan pihaknya kuat. KPK punya rekaman penangkapan Ade Yasin. Dalam rekaman itu tidak ada sosok penyidik yang dituding 'main mata' di kasus Ade Yasin.
"KPK mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut," tutur Ali.
KPK juga membantah kabar soal penyidik itu hanya ikut rekannya yang menangkap Ade. Menurut Ali, penyidik yang dimaksud sedang ditugaskan mengusut kasus lain.
"Pada saat peristiwa tangkap tangan, penyidik yang disebut sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lainnya," tegas Ali.
KPK menyayangkan tudingan 'main mata' ini berhembus dalam persidangan. Kabar bohong itu diyakini bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dalam penanganan perkara yang sudah ada di tahap persidangan itu.
"Opini yang kontraproduktif hanya akan mengaburkan substansi perkara dan membuat proses penegakkan hukum menjadi tidak efektif dan efisien," ucap Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya upaya 'main mata' yang dilakukan salah satu penyidiknya di kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Tudingan itu berasal dari persidangan kasus suap Ade Yasin.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengetahui penyidik yang dimaksud dalam persidangan. Menurut dia, penyidik itu bahkan tidak pernah mengenal Ade Yasin.
"Penyidik yang dimaksud tidak pernah bertemu dengan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
Ali mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik yang dituding ini bukan bagian dari tim yang menangkap Ade Yasin. Nama penyidik itu tidak ada di dalam daftar surat perintah penyidikan kasus Ade Yasin.
"Yang bersangkutan (penyidik) juga tidak pernah terlibat dalam proses penangkapan Bupati Bogor, sebagaimana tuduhannya yang menyebut penyidik ini adalah orang yang datang menangkap Ade Yasin," tutur Ali.
Ali menegaskan bantahan pihaknya kuat. KPK punya rekaman penangkapan Ade Yasin. Dalam rekaman itu tidak ada sosok penyidik yang dituding 'main mata' di kasus Ade Yasin.
"KPK mendokumentasikan proses tangkap tangan tersebut," tutur Ali.
KPK juga membantah kabar soal penyidik itu hanya ikut rekannya yang menangkap Ade. Menurut Ali, penyidik yang dimaksud sedang ditugaskan mengusut kasus lain.
"Pada saat peristiwa tangkap tangan, penyidik yang disebut sedang melaksanakan tugas untuk penanganan perkara lainnya," tegas Ali.
KPK menyayangkan tudingan 'main mata' ini berhembus dalam persidangan. Kabar bohong itu diyakini bisa menimbulkan kesalahpahaman publik dalam penanganan perkara yang sudah ada di tahap persidangan itu.
"Opini yang kontraproduktif hanya akan mengaburkan substansi perkara dan membuat proses penegakkan hukum menjadi tidak efektif dan efisien," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)