Jakarta: Sejumlah penyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka memantau jalannya praperadilan terkait pengujian keabsahan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Para penyidik itu menggunakan rompi cokelat bertuliskan KPK di belakangnya. Mereka menyebar di dalam dan luar ruang persidangan.
Praperadilan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari kubu KPK dan Mardani. Sidang masih berjalan.
Penyidik KPK juga pernah menyambangi persidangan Mardani pada Jumat, 22 Juli 2022. Mereka datang karena mendapatkan informasi ada pihak yang mencoba mengintervensi keputusan hakim.
"Kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 22 Juli 2022.
Ali mengatakan para penyidik datang untuk memantau jalannya persidangan. Termasuk, melihat gerak-gerik pihak-pihak yang diduga mencoba mengintervensi hakim.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Jakarta: Sejumlah penyidik kasus dugaan
suap dan gratifikasi terkait perizinan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka memantau jalannya
praperadilan terkait pengujian keabsahan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu
Mardani H Maming.
Para penyidik itu menggunakan rompi cokelat bertuliskan KPK di belakangnya. Mereka menyebar di dalam dan luar ruang persidangan.
Praperadilan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari kubu KPK dan Mardani. Sidang masih berjalan.
Penyidik KPK juga pernah menyambangi persidangan Mardani pada Jumat, 22 Juli 2022. Mereka datang karena mendapatkan informasi ada pihak yang mencoba mengintervensi keputusan hakim.
"Kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Jumat, 22 Juli 2022.
Ali mengatakan para penyidik datang untuk memantau jalannya persidangan. Termasuk, melihat gerak-gerik pihak-pihak yang diduga mencoba mengintervensi hakim.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)