"Kemudian ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami temukan peristiwa pidananya, kami temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, kami naikkan (ke tahap penyidikan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 22 Januari 2023.
Ali menjelaskan kasus itu berawal dari aduan masyarakat. Tim verifikasi KPK melihat kelengkapan laporan dan akhirnya bisa naik ke tahap penyelidikan.
"Kami lakukan pengayaan informasi ternyata betul kemudian ada dugaan peristiwa pidana kemudian ada pidana korupsi, ada menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.
Baca juga: Keterlibatan Pihak Lain di Kasus MA Bakal Dibongkar dalam Persidangan |
KPK kini tengah mencari bukti untuk mendalami kasus itu. Lembaga Antikorupsi bahkan sudah menyiapkan jadwal pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan terhadap kasus tersebut.
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK baru mau membeberkan tersangka dan kronologi kasusnya saat penahanan dilakukan nanti.
Negara ditaksir merugi puluhan miliar rupiah karena kasus ini. Data itu didapatkan dari hasil penghitungan tim auditoring internal KPK. Kerugiannya bisa bertambah karena pengiraan belum final.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id