Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sementara persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menyeret Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Persidangan bakal dilanjutkan siang ini dengan agenda putusan.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan atau putusan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Juli 2022.
Syamsuddin mengatakan sidang bakal digelar sekitar pukul 12.00 WIB. Persidangan etik dibuka untuk umum.
Lili Pintauli menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika hari ini. Lili masuk lewat pintu belakang Kantor Dewas KPK.
Pantauan Medcom.id, Lili tiba di Kantor Dewas KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menggunakan baju putih lengan panjang dan kerudung warna merah.
Lili datang bersama beberapa pengawalnya. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan pemeriksaan dalam kasusnya kali ini.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sementara persidangan dugaan
pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menyeret Wakil Ketua KPK
Lili Pintauli Siregar. Persidangan bakal dilanjutkan siang ini dengan agenda putusan.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan atau putusan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Juli 2022.
Syamsuddin mengatakan sidang bakal digelar sekitar pukul 12.00 WIB. Persidangan etik dibuka untuk umum.
Lili Pintauli menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika hari ini. Lili masuk lewat pintu belakang Kantor Dewas KPK.
Pantauan
Medcom.id, Lili tiba di Kantor Dewas KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menggunakan baju putih lengan panjang dan kerudung warna merah.
Lili datang bersama beberapa pengawalnya. Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan pemeriksaan dalam kasusnya kali ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)