"Ini langkah yang sangat tepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca: Sahroni: Kejaksaan Agung Semakin Dipercaya Berkat Kinerja Cemerlang
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Politikus Partai NasDem itu menegaskan rehabilitasi petugas kepolisian dari narkoba harus dilakukan. Jika tidak, bakal membahayakan instansi Polri dan negara.
"Warga sipil biasa saja kalau sudah jadi pecandu bisa bahaya, jadi pencuri bahkan pengedar. Apalagi orang yang terlatih seperti anggota polri,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni meminta Polri meningkatkan terus pengawasan internalnya. Sehingga penyebaran narkoba di kalangan polisi bisa dihindari.
“Diperlukan sanksi tegas dan tidak pandang bulu agar Korps Bhayangkara bebas narkoba,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah mengirimkan 136 Polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Mereka bakal menjalani rehabilitas pembinaan dan pemulihan.