Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelisik kasus korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional (LPEI) Tahun 2013-2019. Rasuah itu diselsik lewat enam saksi.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Maret 2022.
Pemeriksaan dilakukan hari ini. Mereka yang diperiksa ialah AB selaku pensiunan LPEI. AB terakhir menjabat sebagai Fungsional Ahli Koordinator Kanwil pada September 2019. RAR selaku Mantan Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode 2018-2020.
NH selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017-2018. FH selaku Kadep III UMKM Mei 2018-Maret 2020. YTP selaku Mantan Kadiv Kepatuhan dan Kadiv Hukum LPEI.
Baca: Tanah Milik Tersangka Korupsi LPEI Disita Kejagung
YA selaku Kepala Departemen Trade Review pada LPEI. Keenam saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi di LPEI. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus rasuah ini. Mereka ialah Johan Darsono selaku Owner Johan Darsono Grup; Suyono selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, PT Borneo Walet Indonesia (Grup Walet); kuasa hukum Didit Wijayanto; dan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018, IS.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016 Josef Agus Susanta; Direktur Pelaksana IV sekaligus Direktur Pelaksana III LPEI Arif Setiawan; dan Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI 2015-2018 Ferry Sjaifullah.
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelisik kasus korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Nasional (
LPEI) Tahun 2013-2019. Rasuah itu diselsik lewat enam saksi.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Maret 2022.
Pemeriksaan dilakukan hari ini. Mereka yang diperiksa ialah AB selaku pensiunan LPEI. AB terakhir menjabat sebagai Fungsional Ahli Koordinator Kanwil pada September 2019. RAR selaku Mantan Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta periode 2018-2020.
NH selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI periode 2017-2018. FH selaku Kadep III UMKM Mei 2018-Maret 2020. YTP selaku Mantan Kadiv Kepatuhan dan Kadiv Hukum LPEI.
Baca:
Tanah Milik Tersangka Korupsi LPEI Disita Kejagung
YA selaku Kepala Departemen Trade Review pada LPEI. Keenam saksi diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi di LPEI. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus rasuah ini. Mereka ialah Johan Darsono selaku Owner Johan Darsono Grup; Suyono selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, PT Borneo Walet Indonesia (Grup Walet); kuasa hukum Didit Wijayanto; dan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI Tahun 2016-2018, IS.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta 2016 Josef Agus Susanta; Direktur Pelaksana IV sekaligus Direktur Pelaksana III LPEI Arif Setiawan; dan Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI 2015-2018 Ferry Sjaifullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)