Ilustrasi penahanan. (Medcom.id)
Ilustrasi penahanan. (Medcom.id)

KPK Pastikan Menahan Karyawan Alfamidi Terkait Suap Walkot Ambon

Candra Yuri Nuralam • 30 Juni 2022 07:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menahan tersangka sekaligus karyawan Alfamidi Kota Ambon Amri. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020.
 
"Pada saatnya bila proses penyidikan dianggap cukup kami pastikan juga dilakukan penahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Amri diperiksa KPK pada Selasa, 28 Juni 2022. Namun, dia belum ditahan usai memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Sejauh ini yang bersangkutan juga cukup kooperatif," ujar Ali.
 

Baca: KPK Cecar Pegawai Alfamidi Terkait Sumber Uang Suap untuk Walkot Ambon


Ali belum bisa memerinci waktu pasti penahanan Amri. Upaya paksa itu merupakan kewenangan penyidik.
 
"Soal teknis kapan dilakukan penahanan merupakan kewenangan sepenuhnya tim penyidik," tutur Ali.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan