Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan sembilan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sumatra Utara, berperan dalam kegiatan kaderisasi anggota. Mereka ditangkap pada Kamis, 16 Desember 2021.
"Mereka memiliki akademi pendidikan dan kaderisasi disingkat Adira, tujuannya adalah untuk rekrutmen anggota JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.
Ramadhan menjelaskan dari sembilan orang tersebut, empat orang terlibat dalam pengurus Adira, yakni DCL, penggurus struktur teritorial JI Sumut, menjabat sebagai Sekretaris Adira. Kemudian SW merupakan sekretaris Adira Sumut, TMH selaku pembina Adira Sumut, dan ISS selaku kepala atau pembimbing Adira pusat dan Sumut.
Selain terlibat kaderisasi, tersangka lainnya terlibat dalam yayasan amal JI, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), atau Yayasan Ibnu Juazy.
Mereka yang terlibat dalam yayasan pendanaan JI, yakni MNA selaku pembina Yayasan Ibnu Jauzy, ASJ selaku dewan pengawas dan pembina ABA Sumut, sekaligus pendiri Yayasan Ibnu Juazy.
"Ada tiga tersangka yang perannya dalam yayasan pendaan JI," ujar Ramadhan.
Baca: 10 Terduga Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumsel
Sebanyak dua tersangka lainnya masing-masing NG dan MS, perannya sama-sama membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme kelompok JI.
"NG ini perannya sebagai penghubung dan mengamankan DPO atau Matlubin atau pelarian kasus tindak pidana terorisme. Sedangkan MS sebagai anggota Tholiah (pengamanan Para DPO)," ujar Ramadhan.
Jakarta: Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas
Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan sembilan anggota kelompok
teroris Jamaah Islamiyah (
JI) yang ditangkap di Sumatra Utara, berperan dalam kegiatan kaderisasi anggota. Mereka ditangkap pada Kamis, 16 Desember 2021.
"Mereka memiliki akademi pendidikan dan kaderisasi disingkat Adira, tujuannya adalah untuk rekrutmen anggota JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021.
Ramadhan menjelaskan dari sembilan orang tersebut, empat orang terlibat dalam pengurus Adira, yakni DCL, penggurus struktur teritorial JI Sumut, menjabat sebagai Sekretaris Adira. Kemudian SW merupakan sekretaris Adira Sumut, TMH selaku pembina Adira Sumut, dan ISS selaku kepala atau pembimbing Adira pusat dan Sumut.
Selain terlibat kaderisasi, tersangka lainnya terlibat dalam yayasan amal JI, yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), atau Yayasan Ibnu Juazy.
Mereka yang terlibat dalam yayasan pendanaan JI, yakni MNA selaku pembina Yayasan Ibnu Jauzy, ASJ selaku dewan pengawas dan pembina ABA Sumut, sekaligus pendiri Yayasan Ibnu Juazy.
"Ada tiga tersangka yang perannya dalam yayasan pendaan JI," ujar Ramadhan.
Baca:
10 Terduga Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumsel
Sebanyak dua tersangka lainnya masing-masing NG dan MS, perannya sama-sama membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme kelompok JI.
"NG ini perannya sebagai penghubung dan mengamankan DPO atau Matlubin atau pelarian kasus tindak pidana terorisme. Sedangkan MS sebagai anggota Tholiah (pengamanan Para DPO)," ujar Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)