Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel berasumsi setidaknya ada tiga kemungkinan yang menjadi alasan pelaku membuang tubuh korban. Pertama, penyalahgunaan narkoba.
Kedua, pelaku berada dibawah pengaruh miras atau alkohol. Ketiga, pelaku tengah menutup-nutupi perbuatan pidana lainnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Ketiga hal inilah yang acap kali saya katakan sebagai hal yang perlu didalami untuk mengetahui kenapa terjadi perubahan perilaku yang amat sangat tidak terduga dan tidak linear,” ujar Reza dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Sabtu, 25 Desember 2021.
Penyidik dapat melakukan pemeriksaan darah atau rambut untuk mengetahui pelaku tengah di bawah pengaruh narkoba ataupun miras. Namun jika motif di balik pembuangan tubuh korban karena adanya perbuatan pidana lain, penelusuran dan investigasi lebih dalam perlu segera dilakukan.
Reza meyakini pelaku membuang tubuh korban bukan sekadar untuk menghilangkan keterkaitan kasus kecelakaan. Namun, ada kemungkinan pelaku menutupi kasus pidana lain.
“Membuang tubuh korban adalah cara agar para pelaku tidak diamankan oleh pihak polisi, Karena kalau mereka diamankan oleh pihak polisi maka terbukalah kemungkinan polisi melakukan pendalaman sehingga terungkap kasus kasus lainnya,” jelas Reza. (Widya Finola Ifani Putri)