Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MI

Terpapar Covid-19, 2 Pegawai KPK Ikuti Diklat Bela Negara Secara Daring

Candra Yuri Nuralam • 21 Juli 2021 09:42
Jakarta: Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pelatihan dan pendidikan (diklat) bela negara pada Kamis, 22 Juli 2021. Sebanyak dua dari 18 pegawai mengikuti pelatihan secara daring.
 
"Dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri covid-19 akan mengikuti secara daring," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juli 2021.
 
Sedangkan, 16 pegawai KPK lainnya akan mengikuti diklat secara fisik. Mereka akan dilatih di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor sampai 30 Agustus 2021.

"Tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya.
 
Baca: Diklat Bela Negara Pegawai KPK Digelar di Sentul
 
Ada tiga cakupan pembelajaran yang akan diterima pegawai dalam diklat itu. Tiga pembelajaran itu terdiri dari studi dasar, inti, dan pendukung.
 
"Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan atau empat konsensus dasar negara, sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial," kata Cahya.
 
Materi inti mengajarkan para pegawai untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Lalu, studi pendukung terkait pelaksanaan upacara pembukaan, atau penutupan, muatan lokal, serta bimbingan dan pengasuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan