Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

KPK Minta Sikap Antikorupsi 57 Pegawai yang Dipecat Tidak Pudar

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2021 17:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sikap antikorupsi 57 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak pudar. Mereka tetap bisa menjadi rekan KPK dalam memberantas rasuah di Indonesia.
 
"Kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
 
Alex mengangkat topi setinggi-tingginya untuk 57 pegawai tersebut. Mereka resmi dipecat KPK pada 30 September 2021.

"KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan," ujar Alex.
 
Baca: 57 Pegawai KPK yang Gagal TWK Dipecat Akhir Bulan Ini
 
Alex mengatakan semua pegawai yang dipecat sudah bekerja keras memberantas korupsi selama bertahun-tahun. Mereka semua pantas mendapatkan apresiasi tertinggi dari para pimpinan KPK.
 
"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal saleh dan jasa bagi bangsa dan negara," ujar Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan