Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti dampak pandemi covid-19 terhadap perempuan. Salah satunya, membuat perempuan pembela hak asasi manusia (PPHAM) terhambat menunaikan tugas.
“Mereka memiliki peran penting dalam membantu korban mengakses keadilan tapi di saat bersamaan juga rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam diskusi virtual, Kamis, 11 November 2021.
Alimatul mengatakan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan naik hingga 130 persen pada 2021. Hal itu dibandingkan dengan jumlah pengaduan selama 2020 hingga Mei 2021.
“Kesulitan korban mengakses lembaga layanan akibat sistem yang harus beradaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi,” papar dia.
Alimatul menyebut kendala lainnya, lembaga layanan terkonsentrasi di Jawa dan perkotaan. Infrastruktur dan kapasitas pelayanan mumpuni juga belum merata di seluruh daerah.
“Anggaran melakukan kegiatan pelayanan dan penguatan kapasitas awak pendamping menjadi masalah utama,” tutur dia.
Pandemi covid-19, kata Alimatul, membuat sebagian besar lembaga layanan beralih secara daring. Hal itu berdasarkan diskusi Komnas Perempuan terhadap 66 lembaga layanan dan 25 provinsi.
Baca: Pemberdayaan Pekerja Perempuan untuk Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
Jakarta: Komisi Nasional
(Komnas) Perempuan menyoroti dampak
pandemi covid-19 terhadap perempuan. Salah satunya, membuat
perempuan pembela hak asasi manusia (PPHAM) terhambat menunaikan tugas.
“Mereka memiliki peran penting dalam membantu korban mengakses keadilan tapi di saat bersamaan juga rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi,” kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam diskusi virtual, Kamis, 11 November 2021.
Alimatul mengatakan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan naik hingga 130 persen pada 2021. Hal itu dibandingkan dengan jumlah pengaduan selama 2020 hingga Mei 2021.
“Kesulitan korban mengakses lembaga layanan akibat sistem yang harus beradaptasi dengan protokol kesehatan di masa pandemi,” papar dia.
Alimatul menyebut kendala lainnya, lembaga layanan terkonsentrasi di Jawa dan perkotaan. Infrastruktur dan kapasitas pelayanan mumpuni juga belum merata di seluruh daerah.
“Anggaran melakukan kegiatan pelayanan dan penguatan kapasitas awak pendamping menjadi masalah utama,” tutur dia.
Pandemi covid-19, kata Alimatul, membuat sebagian besar lembaga layanan beralih secara daring. Hal itu berdasarkan diskusi Komnas Perempuan terhadap 66 lembaga layanan dan 25 provinsi.
Baca:
Pemberdayaan Pekerja Perempuan untuk Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)