Gubernur Jambi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Gubernur Jambi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp6 Miliar

Juven Martua Sitompul • 02 Februari 2018 18:36
Jakarta: Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji senilai Rp6 miliar atas proyek-proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dia ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Penerimaan itu dalam kurun waktu periode 2016-2021 jumlahnya sekitar Rp6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018.
 
Selain Zumi, KPK juga ikut menetapkan anak buahnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt Kadis) PUPR Jambi Arfan, sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat mengeruk uang haram dari proyek-proyek tersebut.

Dari hasil penyidikan, gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek itu digunakan Zumi Zola sebagai 'uang ketok' untuk DPRD Jambi. Tujuannya untuk memuluskan APBD Jambi.
 
Baca: Zumi Zola jadi Tersangka
 
"Untuk membayar apakah mungkin dari kantong gubernur kan enggak, pasti kan dari pengusaha," ujar Basaria.
 
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sementara itu, KPK sebelumnya sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan