Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pengakuan Benny Soal Sosok T Nihil, Kabareskrim: Kalau Tak Tahu Jangan Ngomong

Siti Yona Hukmana • 06 Agustus 2024 11:50
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada merespons hasil pemeriksaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mengaku tidak tahu sosok T, bos judi online. Wahyu meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenarannya.
 
"Ya kalau enggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau enggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jl. Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa, 6 Agustus 2024.
 
Mulanya, Wahyu enggan berkomentar soal pemeriksaan kedua Benny yang dilakukan pada Senin siang hingga malam, 5 Agustus 2024. Sebab, sudah disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Wong sudah dikasih tahu sama Pak Djuhandani," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
 
Kemudian, saat ditanya konsekuensi hukum yang diterima Benny buntut dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Wahyu enggan menjawab. Dia hanya melempar senyum dan berjalan meninggalkan awak media.
 
Untuk diketahui, Benny Rhamdani dua kali diperiksa Bareskrim Polri mengenai sosok T, pengendali judi online di Kamboja. Yakni pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024. Namun, selama dua kali pemeriksaan Benny belum menjelaskan sosok T yang disebut kebal hukum itu.
 
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny usai keluar pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
 
Baca juga: Sosok T, Polri: Bukan Tommy Hermawan

 
Di samping itu, Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama Senin, 29 Juli 2024 lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
 
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024. Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T. Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
 
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” ujar Djuhandani.
 
Kini, Bareskrim Polri tak lagi memeriksa Benny. Sebab, penggalian informasi dari Benny buntu. Benny juga tidak tahu apa-apa soal sosok T yang disebut pengendali judi online di Kamboja itu. Terlebih, sumber informasinya sudah wafat.
 
"Saya rasa cukup lah (pemeriksaan), untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan yang mendalilkan tidak mengucapkan tersebut," ungkap Djuhandani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan