Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna Laoly (Foto: AAP)
Menteri Hukum dan HAM Indonesia Yasonna Laoly (Foto: AAP)

KPK Diteror, Menteri Yasonna : Lapor Saja ke Polisi

Desi Angriani • 13 Februari 2015 05:15
medcom.id,Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melapor ke Polisi terkait teror yang menimpa sejumlah pegawai di lembaga anti rasuah tersebut.
 
"Dilaporkan saja ke polisi. Apalagi kalau ada nama sms-nya, ya dikasihkan saja ke polisi. Kalau ada ancaman lapor saja ke Polisi," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2/2015) malam.
 
Menurutnya, Polri akan bersikap profesional meski polemik antara KPK-Polri masih bergulir pascapenetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Walaupun sekarang lagi ada ketegangan antara KPK dan Polri, saya kira Polri profesional," pungkasnya
 
Teror kepada penyidik datang dalam berbagai bentuk, mulai dari pesan singkat, telepon, sampai dibuntuti. Hal itu pun dibahas dalam pertemuan pimpinan dan pegawai KPK dengan Tim Independen yang diminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik KPK-Polri.
 
Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie menilai teror yang dialami pegawai KPK bisa menghambat penyelesaian konflik kedua lembaga penegak hukum ini. "Ada perasaan dari staf KPK, tidak nyaman dengan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi," ujar Jimly.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan