medcom.id, Jakarta: Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membantah telah menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Polri hanya menunda penanganan kasus keduanya hingga situasi perseteruan KPK dan Polri mereda.
"Tidak dihentikan, tetapi kita tunda. Itu kan memang kesepakatan dari rapat antara pimpinan Polri, pimpinan KPK dan Jaksa Agung," kata Badrodin Haiti saat ditemui di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jalan Bulevar BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).
Pengambilan keputusan itu berdasarkan kesepakatan pertemuan antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Kasus ini, kata Badrodin, akan dilanjutkan kembali setelah situasi mulai tenang.
Badrodin pun menyebut, Polri akan terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Kerjasama dengan KPK pun diakui Wakapolri akan ditingkatkan jika memang diperlukan.
"Tentu pemberantasan korupsi kita lanjutkan. Oleh karena itu, kita tidak berhenti sampai disini. Kemudian kerjasama dengan KPK kita tingkatkan. Kalau memang perlu bantuan dari KPK ya kita bantu. Kalau kasusnya yang terkait dengan AS ini ya kita proses selanjutnya" jelasnya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyebut Plt pimpinan KPK meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap pimpinan KPK nonaktif dan karyawan KPK berdasarkan kesepakatan KPK dan Jaksa Agung. Bambang bahkan selalu menolak diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
medcom.id, Jakarta: Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membantah telah menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Polri hanya menunda penanganan kasus keduanya hingga situasi perseteruan KPK dan Polri mereda.
"Tidak dihentikan, tetapi kita tunda. Itu kan memang kesepakatan dari rapat antara pimpinan Polri, pimpinan KPK dan Jaksa Agung," kata Badrodin Haiti saat ditemui di Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jalan Bulevar BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (13/3/2015).
Pengambilan keputusan itu berdasarkan kesepakatan pertemuan antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Kasus ini, kata Badrodin, akan dilanjutkan kembali setelah situasi mulai tenang.
Badrodin pun menyebut, Polri akan terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Kerjasama dengan KPK pun diakui Wakapolri akan ditingkatkan jika memang diperlukan.
"Tentu pemberantasan korupsi kita lanjutkan. Oleh karena itu, kita tidak berhenti sampai disini. Kemudian kerjasama dengan KPK kita tingkatkan. Kalau memang perlu bantuan dari KPK ya kita bantu. Kalau kasusnya yang terkait dengan AS ini ya kita proses selanjutnya" jelasnya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyebut Plt pimpinan KPK meminta Polri menghentikan penyidikan terhadap pimpinan KPK nonaktif dan karyawan KPK berdasarkan kesepakatan KPK dan Jaksa Agung. Bambang bahkan selalu menolak diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)