Abraham Samad (tengah) memberikan keterangan didampingi Adnan Pandu Praja (kiri), Zulkarnain, serta tokoh dan elemen masyarakat di KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015). MI/Ramdani
Abraham Samad (tengah) memberikan keterangan didampingi Adnan Pandu Praja (kiri), Zulkarnain, serta tokoh dan elemen masyarakat di KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015). MI/Ramdani

Semua Pimpinan KPK Sudah Tersangka

Renatha Swasty • 02 Februari 2015 16:33
medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, mengatakan, semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kami dapat informasi begitu, tapi belum diumumkan," kata Fredrich saat dihubungi, Senin (2/2/2015).
 
Fredrick mengaku, mendapat informasi itu dari internal Badan Reserse Kriminal Polri. "Karena buktinya sudah cukup semua," cetus dia.

Abraham Samad, menurut dia, jadi tersangka terkait pertemuan dengan pimpinan partai. Juga menjanjikan meringankan hukuman kepada politisi yang jadi tersangka di KPK.
 
Bambang Widjojanto jadi tersangka kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu. Tapi, Fredrick tak mau membeberkan kasus yang menjerat dua pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
 
"Saya enggak bisa kasih tahu satu per satu karena saya bukan kuasa hukum mereka," pungkas dia.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengaku belum mengetahui terkait penetapan tersangka kepada seluruh pimpinan KPK. "Belum tahu saya tentang hal itu,"kata Rikwanto.
 
Sebelumnya diketahui, usai KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, satu persatu pimpinan lembaga antikorupsi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
 
Bambang jadi tersangka dan ditangkap dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
 
Kemudian, LSM KPK Watch melaporkan Abraham Samad dengan dugaan bertemu pimpinan partai politik dan menjanjikan memberikan bantuan meringankan hukuman kepada tersangksa di KPK.
 
Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait dugaan merampok saham milik PT Daisy Timber sebesar 85 persen. Terakhir, Zulkarnain dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan