medcom.id, Jakarta: Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut kasus pemerasan yang dilakukan salah seorang kepala daerah di Sulawesi. Sayangnya, Victor tak menjelaskan detail identitas si kepala daerah yang kini sudah jadi tersangka.
"Satu kepala daerah di Sulawesi yang kita usut," kata Direktur Tipideksus Brigjen Victor Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Penyidik, tambah Victor, sudah melakukan gelar perkara Rabu lalu. Dari gelar perkara itu lah polisi kemudian menyimpulkan kepala daerah tersebut layak jadi tersangka. "Pada hari Rabu, kita yakin bahwa yang bersangkutan tersangka. Hari ini gelar perkara lagi, yang bersangkutan tersangka," tambahnya.
Victor enggan menyebut identitas kepala daerah yang dimaksud. Dia hanya menyebut kepala daerah itu diduga memeras.
"Inisialnya, kebetulan namanya saya tidak (ingat). Dia kepala daerah di kabupaten B. (Ditersangkakan karena) dugaan pemerasan. (Pemerasannya) nanti saja. Yang jelas, masalah itu masalah uang dari pelabuhan. Saya sudah tanda tangan surat perintah penyidik," terangnya.
Kepala daerah ini merupakan kepala daerah ke tiga yang dipublikasikan berstatus tersangka. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menersangkakan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bansos pada APBD setempat.
Bareskrim juga menyematkan status tersangka pada Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani. Irhami diduga memeras pengusaha terkait izin pertambangan.
medcom.id, Jakarta: Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut kasus pemerasan yang dilakukan salah seorang kepala daerah di Sulawesi. Sayangnya, Victor tak menjelaskan detail identitas si kepala daerah yang kini sudah jadi tersangka.
"Satu kepala daerah di Sulawesi yang kita usut," kata Direktur Tipideksus Brigjen Victor Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Penyidik, tambah Victor, sudah melakukan gelar perkara Rabu lalu. Dari gelar perkara itu lah polisi kemudian menyimpulkan kepala daerah tersebut layak jadi tersangka. "Pada hari Rabu, kita yakin bahwa yang bersangkutan tersangka. Hari ini gelar perkara lagi, yang bersangkutan tersangka," tambahnya.
Victor enggan menyebut identitas kepala daerah yang dimaksud. Dia hanya menyebut kepala daerah itu diduga memeras.
"Inisialnya, kebetulan namanya saya tidak (ingat). Dia kepala daerah di kabupaten B. (Ditersangkakan karena) dugaan pemerasan. (Pemerasannya) nanti saja. Yang jelas, masalah itu masalah uang dari pelabuhan. Saya sudah tanda tangan surat perintah penyidik," terangnya.
Kepala daerah ini merupakan kepala daerah ke tiga yang dipublikasikan berstatus tersangka. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menersangkakan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bansos pada APBD setempat.
Bareskrim juga menyematkan status tersangka pada Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani. Irhami diduga memeras pengusaha terkait izin pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)