Jessica Kumala Wongso--Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Jessica Kumala Wongso--Metrotvnews.com/Arga Sumantri

Ayah Mirna Ingin Lihat 'Koboi & Bandit' di Kasus Mirna

Arga sumantri • 21 Juni 2016 14:58
medcom.id, Jakarta: Edi Darmawan, ayah mendiang Wayan Mirna, belum mau sesumbar usai persidangan kedua Jessica Kumala Wongso. Ibarat layar lebar, Darmawan bilang lakonnya baru dimulai.
 
"Filmnya belum selesai. Gua mau lihat nanti sampai habis. Biar gua mau lihat mana koboinya mana banditnya," ungkap Darmawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Selasa (21/6/2016).
 
Darmawan mengaku tak punya persiapan khusus buat menghadapi sidang lanjutan Jessica pekan depan. Dia juga belum mau membeberkan siapa saja saksi atau bukti yang bakal dimunculkan di persidangan. "Nanti biar pak Jaksa yang menghadirkan saksi ahli, bahannya dari saya dan polisi," tambah Darmawan.

Ayah Mirna Ingin Lihat Koboi & Bandit di Kasus Mirna
Edi Darmawan, ayah mendiang Wayan Mirna--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo.
 
Darmawan mengaku puas melihat kinerja polisi dan jaksa. Dia percaya dua lembaga itu mampu mengungkap tabir kematian Mirna.
 
Darmawan selalu hadir dalam sidang pembunuhan kasus Mirna. Darmawan yakin Jessica yang menaruh sianida di kopi anaknya.
 
Darmawan sempat mengatakan bakal membuka semua informasi yang dia punya, di luar yang dikantongi kepolisian. Antara lain soal rekam jejak Jessica selama di Australia.
 
Darmawan menyebut Jessica punya 14 kasus selama di Negeri Kanguru itu. Salah satunya adalah kasus penabrakan rumah panti jompo pada 22 Agustus 2015. "Bahwa pada Januari (2016) tanggal 28 itu, dia (Jessica) harusnya kena hukum pidana. Menabrak rumah jompo itu. Itu parah urusannya," beber Darmawan kepada Metrotvnews.com di kediamannya Sunter Garden, Jakarta Utara, Kamis 19 Mei.
 
Atas kejadian itu, sebut Darmawan, Jessica harus mengganti rugi puluhan ribu dolar Australia. Tapi, kata dia, Jessica tidak mengganti. Guna menghindari kurungan sel penjara di Australia, lanjut Darmawan, Jessica pulang ke Indonesia.
 
Selain itu, Darmawan mengatakan, Jessica pernah dua kali mencoba bunuh diri di Australia. Tapi usaha itu gagal. Darmawan juga mengaku telah mengantongi rekam jejak lain Jessica selama di Australia. Tapi dia hanya ingin membeberkan semua di pengadilan.
 
"Tentunya akan ada yang lebih hebat lagi yang saya kemukakan. Beberapa ada yang saya tahu lagi, cuma nanti saja di persidangan," kata Darmawan.
 
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus kematian Mirna, Rabu 6 Januari. Ia disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja.
 
Mirna diketahui meninggal usai minum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Semeja Mirna ada Jessica dan Hanie. Ketiga perempuan ini pernah sama-sama sekolah di Australia. Es kopi yang diminum Mirna diduga mengandung zat sianida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan