medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sejumlah pesan disampaikan Badrodin pada Tito untuk menghadapi tantangan sebagai Kapolri.
"Tantangan yang harus kita waspadai, yaitu radikalisme dan terorisme. Kemudian masalah toleransi dan konflik sosial, termasuk kejahatan yang marak," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Badrodin memprediksi, radikalisme dan terorisme bakal berkembang seiring majunya teknologi dan informasi. Era digital akan memunculkan kejahatan cyber yang pelakunya bisa saja anonim.
"Tentu, kejahatan cyber teroris dan cyber narkotik nanti akan berkembang. Penangannya tidak bisa secara konvensional, karena nanti bisa kabur locus delictinya, bisa alat buktinya tidak sesuai dengan Pasal 184 KUHP. Ini memerlukan teknis tersendiri dalam penanganannya. Hal ini harus kita hadapi," lanjut Badrodin.
Selain itu, Badrodin juga berpesan adanya peningkatan dalam pembinaan personel. Sehingga, ke depan seluruh anggota Polri lebih profesional melayani masyarakat.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sejumlah pesan disampaikan Badrodin pada Tito untuk menghadapi tantangan sebagai Kapolri.
"Tantangan yang harus kita waspadai, yaitu radikalisme dan terorisme. Kemudian masalah toleransi dan konflik sosial, termasuk kejahatan yang marak," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016).
Badrodin memprediksi, radikalisme dan terorisme bakal berkembang seiring majunya teknologi dan informasi. Era digital akan memunculkan kejahatan cyber yang pelakunya bisa saja anonim.
"Tentu, kejahatan
cyber teroris dan
cyber narkotik nanti akan berkembang. Penangannya tidak bisa secara konvensional, karena nanti bisa kabur
locus delictinya, bisa alat buktinya tidak sesuai dengan Pasal 184 KUHP. Ini memerlukan teknis tersendiri dalam penanganannya. Hal ini harus kita hadapi," lanjut Badrodin.
Selain itu, Badrodin juga berpesan adanya peningkatan dalam pembinaan personel. Sehingga, ke depan seluruh anggota Polri lebih profesional melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)