Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Keluarga Minta Andi Arief Direhabilitasi

Lukman Diah Sari • 05 Maret 2019 12:32
Jakarta: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan keluarga Andi Arief ingin wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat itu direhabilitasi. Pihak keluarga bakal mengajukan surat permohonan. 
 
“Selain menjenguk juga akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019. 
 
Namun, kata dia, permohonan itu masih akan dipertimbangkan. Apalagi, Andi Arief masih harus menjalani asesmen di BNN selama enam hari. 

Penyidik juga bakal mendalami penggunaan narkoba Andi Arief. Sebelum memutuskan Andi Arief direhabilitasi. 
 
“Penyidik memiliki waktu 3x24 jam, yang bersangkutan positif menggunakan menthapetamin,” ucap dia. 
 
Kalaupun direhabilitasi, kata Dedi, lokasi rehabilitasi dilakukan di Pusat Ketergantungan Obat di Lido, Bogor, Jawa Barat. Namun, keluarga bisa mengajukan lokasi rehabilitasi lain. 
 
(Baca juga: AHY Yakin Andi Arief Memperbaiki Diri)
 
Dedi menyambut baik keinginan keluarga yang ingin Andi Arief direhabilitasi. Sebab, kata dia, peran keluarga penting agar seorang pengguna bisa lepas dari jerat narkoba. 
 
“Pengguna ini sebagai domestik crime, artinya sebagai korban. Peran yang paling utama terhadap penyalahguna narkoba  adalah keluarga dekat harus mendorong pecandu untuk memiliki semangat sembuh. Peran keluarga dominan di sini, negara hanya memfasilitasi apa yang diinginkan keluarga,” pungkas dia. 
 
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019. Dari penggerebekan itu petugas menangkap Andi dan menyita sejumlah barang bukti meliputi seperangkat alat untuk menggunakan sabu alias bong.
 
Andi Arief sudah dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Obat terlarang yang dipakai Andi berjenis sabu.
 
“Kami juga sudah melakukan tes urine terhadap AA (Andi Arief) dan positif mengandung Methamphetamine atau sabu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.
 
(Baca juga: Caleg NasDem Tegaskan tak Terlibat Penangkapan Andi)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>