Jakarta: Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR Inosentius Syamsul menerima audiensi DPRD dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah. Pertemuan tersebut membahas tuntutan Aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP.
Dalam kesempatan itu, Inosentius meminta agar mahasiswa mengikuti pembahasan aturan yang dilakukan oleh DPR bersama pemerintah, sehingga mahasiswa bisa mengikuti dan memberikan masukan kepada kedua belah pihak.
“Saya sarankan kalau Anda (mahasiswa) betul-betul concern (peduli) soal kebijakan publik perlu juga connect (terhubung) ke DPR atau pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang akan dilakukan tahun 2020,” kata Inosentius, dikutip dpr.go.id, Jumat, 4 Oktober 2019.
Pria yang akrab disapa Sensi itu mengungkapkan, keaktifan mahasiswa akan membuat mereka memahami isu-isu sensitif dalam pembahasan RUU.
"Jika mahasiswa-mahasiswa tersebut betul-betul concern terhadap pembahasan legislasi, akan lebih cepat dan lebih baik memberikan masukan di awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga pemerintah dan DPR RI dapat menanganinya dengan lebih teliti," ucapnya.
Sensi menegaskan, pihaknya secara terbuka menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan bisa dibahas dan diakomodasi dalam pembahasan.
“Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan 27 perguruan tinggi. Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak. Karena masyarakat mungkin tidak tahu. Kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” katanya menjelaskan.
Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah menimpali, saat ini yang dibutuhkan adalah komunikasi dan sosialisasi. Dia menyambut baik ajakan Badan Keahlian DPR.
“Ajakan ini (harapannya) direspons baik oleh mahasiswa dan kami dari (Pemerintah) Provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan mau dikomunikasikan, kita welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa," ujar dia.
Jakarta: Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR Inosentius Syamsul menerima audiensi DPRD dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah. Pertemuan tersebut membahas tuntutan Aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP.
Dalam kesempatan itu, Inosentius meminta agar mahasiswa mengikuti pembahasan aturan yang dilakukan oleh DPR bersama pemerintah, sehingga mahasiswa bisa mengikuti dan memberikan masukan kepada kedua belah pihak.
“Saya sarankan kalau Anda (mahasiswa) betul-betul
concern (peduli) soal kebijakan publik perlu juga
connect (terhubung) ke DPR atau pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang akan dilakukan tahun 2020,” kata Inosentius, dikutip
dpr.go.id, Jumat, 4 Oktober 2019.
Pria yang akrab disapa Sensi itu mengungkapkan, keaktifan mahasiswa akan membuat mereka memahami isu-isu sensitif dalam pembahasan RUU.
"Jika mahasiswa-mahasiswa tersebut betul-betul
concern terhadap pembahasan legislasi, akan lebih cepat dan lebih baik memberikan masukan di awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga pemerintah dan DPR RI dapat menanganinya dengan lebih teliti," ucapnya.
Sensi menegaskan, pihaknya secara terbuka menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan bisa dibahas dan diakomodasi dalam pembahasan.
“Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan 27 perguruan tinggi. Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak. Karena masyarakat mungkin tidak tahu. Kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” katanya menjelaskan.
Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah menimpali, saat ini yang dibutuhkan adalah komunikasi dan sosialisasi. Dia menyambut baik ajakan Badan Keahlian DPR.
“Ajakan ini (harapannya) direspons baik oleh mahasiswa dan kami dari (Pemerintah) Provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan mau dikomunikasikan, kita
welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)