Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengiizinkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI. BPKP tidak diperkenankan melakukan audit di era sebelumnya.
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud menekankan BPKP juga dipersilakan melakukan audit terhadap proyek selain BTS 4G BAKTI. Aturan serupa diterapkan Mahfud untuk aparat Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan kami buka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menjelaskan peran BPKP sangat penting mencegah terjadinya kasus korupsi. Sejumlah kementerian telah melakukan upaya pencegahan rasuah dengan melibatkan BPKP.
"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini benar enggak, ini berapa harganya, aman," jelas Mahfud.
Kejaksaan Agung mengusut korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Negara diduga merugi triliunan rupiah akibat rasuah itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Mahfud MD mengiizinkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI. BPKP tidak diperkenankan melakukan audit di era sebelumnya.
"Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan," ujar
Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud menekankan BPKP juga dipersilakan melakukan audit terhadap proyek selain BTS 4G BAKTI. Aturan serupa diterapkan Mahfud untuk aparat Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan kami buka pintu selebar-lebarnya," jelasnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menjelaskan peran BPKP sangat penting mencegah terjadinya kasus korupsi. Sejumlah kementerian telah melakukan upaya pencegahan rasuah dengan melibatkan BPKP.
"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai suatu proyek minta BPKP mengaudit dulu, ini benar enggak, ini berapa harganya, aman," jelas Mahfud.
Kejaksaan Agung mengusut korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Negara diduga merugi triliunan rupiah akibat rasuah itu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)