Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan). ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan). ANTARA/Ilham Kausar

Kapolda Metro Setop Sementara Penanganan Kasus Istri Jadi Tersangka KDRT di Depok

Siti Yona Hukmana • 25 Mei 2023 14:33
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyetop sementara penanganan perkara istri yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat. Penanganan kasus dilanjutkan kembali setelah istri berinisial PB dan suami, B dalam kondisi stabil.
 
"Sementara kita hold (tahan) dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu," kata Kapolda di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.
 
Suami menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialami di alat vitalnya. Kapolda mengatakan pihaknya juga memberikan waktu kepada istri untuk menenangkan diri sejenak.

"Sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," ujar Jenderal bintang dua itu.
 
Baca juga: Penahanan Istri yang Jadi Tersangka Kasus KDRT di Depok Ditangguhkan

 
Kapolda memberikan waktu kepada pasangan suami istri itu merenung untuk berpikir bisa disatukan kembali atau tidak. Setelah itu, keduanya akan dipertemukan untuk diajak berdamai.
 
"Kalau memungkinkan untuk restorative justice akan kita lakukan, karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," tutur Karyoto.
 
Untuk diketahui, suami dan istri menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, hanya istri yang ditahan polisi. Sang suami tidak ditahan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
 
Kasus ini viral di media sosial. Masyarakat menyoroti mulai dari istri korban KDRT menjadi tersangka hingga istri ditahan, sedangkan suami tidak ditahan. Keadilan polisi dalam menangani kasus dipertanyakan. Kapolda menanggapi dengan mengambil sikap menangguhkan penahanan istri.
 
"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adil lah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan," kata Kapolda.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan