Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Pengunduran Diri Rafael Dinilai Siasat Buat Menghindari KPK

Candra Yuri Nuralam • 27 Februari 2023 08:55
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menolak pengunduran diri aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo. Dia harus ditahan di sana meski berstatus nonaktif.
 
"MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut. Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan di Kementerian lain," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
 
Boyamin menilai pengunduran diri itu merupakan akal-akalan Rafael untuk menghindari bidikan KPK. Dia dinilai ingin menghilangkan status ASN-nya agar Lembaga Antirasuah tidak bisa menguliti hartanya.

"Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penelusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelusuri dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael," ucap Boyamin.
 

Baca: Harta Pejabat Negara yang Tak Jelas Pembuktiannya Bisa Berujung Pidana di KPK


KPK diharap segera berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menahan Rafael. Lembaga Antirasuah itu juga diharap segera mengklarifikasi harta pejabat Kemenkeu itu agar asal usulnya terang benderang.
 
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
 
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
 
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya dikutip Medcom.id, Jumat, 24 Februari 2023.
 
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan