Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) selama arus mudik Idulfitri 2023 atau 1444 Hijriah. Sistem ini tetap berlaku saat mudik maupun arus balik.
“Kalau ini (e-TLE) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini,” kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursasari di Forum Diskusi di Channel YouTube FMB19ID_IKP, Senin, 10 April 2023.
Ery mengatakan pihaknya justru bakal memperketat pengawasan di ruas jalan selama Lebaran 2023.“Jangan sampai melanggar, jadi e-TLE tetap hidup, jadi hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macem nanti akan dibidik e-TLE, bukan nakut-nakutin tapi sistem berjalan,” sebut Ery.
Selama mudik, kata Ery, pengguna roda dua masih menjadi penyumbang angka kecelakaan terbanyak. Polri mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor.
“Karena memang angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan roda dua,” ujar Ery.
Polri juga membatasi waktu istirahat di rest area. Hal tersebut merupakan aturan baru untuk mengurai kepadatan di pintu masuk rest area.
“Mereka juga kita kasih batas waktu minimal 30 menit,” ujar dia. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas)
Polri tetap memberlakukan sistem
Electronic Traffic Law Enforcement (
e-TLE) selama arus
mudik Idulfitri 2023 atau 1444 Hijriah. Sistem ini tetap berlaku saat mudik maupun arus balik.
“Kalau ini (e-TLE) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini,” kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursasari di Forum Diskusi di Channel YouTube FMB19ID_IKP, Senin, 10 April 2023.
Ery mengatakan pihaknya justru bakal memperketat pengawasan di ruas jalan selama Lebaran 2023.“Jangan sampai melanggar, jadi e-TLE tetap hidup, jadi hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macem nanti akan dibidik e-TLE, bukan nakut-nakutin tapi sistem berjalan,” sebut Ery.
Selama mudik, kata Ery, pengguna roda dua masih menjadi penyumbang angka kecelakaan terbanyak. Polri mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor.
“Karena memang angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan roda dua,” ujar Ery.
Polri juga membatasi waktu istirahat di
rest area. Hal tersebut merupakan aturan baru untuk mengurai kepadatan di pintu masuk
rest area.
“Mereka juga kita kasih batas waktu minimal 30 menit,” ujar dia. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)