Masih adakah celah Sambo Cs kurangi hukuman? Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Masih adakah celah Sambo Cs kurangi hukuman? Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Pakar Hukum: Celah Kurangi Hukuman Sambo Cs Sangat Kecil

Imanuel R Matatula • 14 April 2023 00:47
Jakarta: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang dilakukan Sambo Cs. Menurut Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, keempat terdakwa masih bisa melakukan upaya hukum di tingkat kasasi, tetapi kemungkinan peringanan hukuman sangatlah kecil.
 
"Menurut hukum acara Mahkamah Agung tidak boleh mengurangi atau menambah hukuman, karena bukan kewenangannya. Kecuali, dia (MA) mengadili sendiri. Namun, jika dilihat fakta yang diuraikan pada persidangan sebelumnya sudah jelas. Jadi, pada tahap kasasi sangat tipis kemungkinan untuk dikurangi hukumannya," kata Asep dalam tayangan Metro TV, Kamis, 13 April 2023.
 
Asep menjelaskan, pengadilan akan mengirimkan hasil putusan kepada para terdakwa, setelah itu para terdakwa diberikan waktu 14 hari jika ingin melakukan kasasi. Jika dalam kurung waktu tersebut para terdakwa tidak melakukan kasasi, putusan yang diberikan hakim dianggap telah diterima.

“Kalau mereka mengajukan kasasi dalam 14 hari, wajib menyerahkan memori kasasi,” tutur Asep.
 
Baca juga: Tolak Banding Ferdy Sambo Cs, PT DKI Ungkap Alasannya

 
Menurut Asep, putusan hakim yang diberikan kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal sudah tepat, benar, jelas, tegas, dan tuntas, yang mana perbuatan pembunuhan berencana yang dilakukan para terdakwa telah terbukti secara hukum.
 
“Jadi mereka dihukum dan tetap sama pertimbagnannya, yang bersangkutan melakukan pembunuhan berencana. Ketika ini dinyatakan tetap hukumannya, itulah fakta hukum yang tidak dapat dibantah,” Ucap Asep.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan