medcom.id, Jakarta: Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku memberikan uang sejumlah USD200 Ribu kepada Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kini berstatus mantan). Duit diberikan, lantaran Sutan kerap menyindir Rudi.
"Secara eksplisit tidak (tidak meminta). Tapi sindiran sindiran Pak Sutan yang disampaikan lewat telepon," ungkap Rudi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Rudi mengaku, Sutan menyindirnya lewat telepon. Supaya, Rudi emberikan uang tunjangan hari raya (THR) karena lebaran segera datang.
"Saya lupa bagaimana bilangnya. Saya coba ingat-ingat, Pak Sutan mengatakan raja minyak mau ke luar negeri kami di DPR mau lebaran bagaimana ini," ungkap Rudi yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas.
Atas penyataan itu, Rudi mengaku ia teringat dengan pernyataan teman-teman di SKK Migas, bahwa setiap tahunnya pasti ada pemberian buat DPR khususnya Komisi VII.
Pada saat itu pula, Rudi mengaku pelatih golfnya Deviardi menyampaikan uang untuk DPR sudah siap. Akhirnya, ia perintahkan Deviardi untuk menyiapkan duit USD200 ribu buat disampaikan ke Sutan.
"Oleh karena pada saat itu berulang-ulang dilakukan (permintaan) pada bulan puasa, saya perintahkan saudara Deviardi, ya sudah kita sampaikan saja (berikan uang)," ungkap Rudi.
Dalam dakwaan, Sutan didakwa menerima uang USD200 ribu dari Rudi Rubiandini. Uang diberikan sebagai bentuk tunjangan hari raya. Uang diberikan melalui anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto.
medcom.id, Jakarta: Bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku memberikan uang sejumlah USD200 Ribu kepada Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kini berstatus mantan). Duit diberikan, lantaran Sutan kerap menyindir Rudi.
"Secara eksplisit tidak (tidak meminta). Tapi sindiran sindiran Pak Sutan yang disampaikan lewat telepon," ungkap Rudi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Rudi mengaku, Sutan menyindirnya lewat telepon. Supaya, Rudi emberikan uang tunjangan hari raya (THR) karena lebaran segera datang.
"Saya lupa bagaimana bilangnya. Saya coba ingat-ingat, Pak Sutan mengatakan raja minyak mau ke luar negeri kami di DPR mau lebaran bagaimana ini," ungkap Rudi yang saat itu menjabat Kepala SKK Migas.
Atas penyataan itu, Rudi mengaku ia teringat dengan pernyataan teman-teman di SKK Migas, bahwa setiap tahunnya pasti ada pemberian buat DPR khususnya Komisi VII.
Pada saat itu pula, Rudi mengaku pelatih golfnya Deviardi menyampaikan uang untuk DPR sudah siap. Akhirnya, ia perintahkan Deviardi untuk menyiapkan duit USD200 ribu buat disampaikan ke Sutan.
"Oleh karena pada saat itu berulang-ulang dilakukan (permintaan) pada bulan puasa, saya perintahkan saudara Deviardi, ya sudah kita sampaikan saja (berikan uang)," ungkap Rudi.
Dalam dakwaan, Sutan didakwa menerima uang USD200 ribu dari Rudi Rubiandini. Uang diberikan sebagai bentuk tunjangan hari raya. Uang diberikan melalui anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)