medcom.id, Jakarta: KPK melalui Pengawas Internal akan segera bekerja memeriksa sejumlah bukti yang diserahkan Plt Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Apabila dalam penelitian ditemukan bukti cukup, KPK baru akan membentuk komite etik.
"Pak Hasto menyerahkan beberapa foto kepada tim Pengawas Internal, informasi lebih dalam tidak sekadar foto kita butuhkan dari Pak Hasto sehingga dari Pengawas Internal bisa memutuskan untuk tindaklanjutnya," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Senin (9/2/2015).
Untuk itu, kata Johan, Pengawas Internal masih memerlukan banyak bukti selain foto. Keterangan Hasto saat memenuhi undangan KPK pun dijadikan informasi oleh pengawas internal KPK. Namun itu dianggap belum cukup.
Pembentukan komite etik, ucap Johan, memerlukan proses panjang. Seperti yang sudah-sudah, komite etik dibentuk setelah pengawas internal mengumpulkan bukti yang cukup. Kemudian tim pengawas berunding dengan pimpinan yang tak bermasalah. Perundingan itu juga dihadiri Penasehat KPK.
Dari sanalah diputuskan untuk membentuk komite etik. "Bisa juga tidak usah dibentuk," ucapnya.
"Jadi tadi kita apresiasi pak Hasto bertemu dengan pengawas internal KPK dan selanjutnya kita tunggu dari hasil penelusuran lebih lanjut tim Pengawas Internal," pungkas Johan.
Sebelumnya, Hasto mendatangi KPK atas undangan pengawas internal untuk dimintai klarifikasinya terkait pernyataan Hasto beberapa waktu lalu terkait pertemuan elite PDI Perjuangan dengan Abraham Samad menjelang pengumuman pemilihan presiden 2014.
Dalam pertemuan dengan KPK itu pula, Hasto memberikan sejumlah bukti salah satunya foto. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut foto yang dimaksud.
medcom.id, Jakarta: KPK melalui Pengawas Internal akan segera bekerja memeriksa sejumlah bukti yang diserahkan Plt Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Apabila dalam penelitian ditemukan bukti cukup, KPK baru akan membentuk komite etik.
"Pak Hasto menyerahkan beberapa foto kepada tim Pengawas Internal, informasi lebih dalam tidak sekadar foto kita butuhkan dari Pak Hasto sehingga dari Pengawas Internal bisa memutuskan untuk tindaklanjutnya," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Senin (9/2/2015).
Untuk itu, kata Johan, Pengawas Internal masih memerlukan banyak bukti selain foto. Keterangan Hasto saat memenuhi undangan KPK pun dijadikan informasi oleh pengawas internal KPK. Namun itu dianggap belum cukup.
Pembentukan komite etik, ucap Johan, memerlukan proses panjang. Seperti yang sudah-sudah, komite etik dibentuk setelah pengawas internal mengumpulkan bukti yang cukup. Kemudian tim pengawas berunding dengan pimpinan yang tak bermasalah. Perundingan itu juga dihadiri Penasehat KPK.
Dari sanalah diputuskan untuk membentuk komite etik. "Bisa juga tidak usah dibentuk," ucapnya.
"Jadi tadi kita apresiasi pak Hasto bertemu dengan pengawas internal KPK dan selanjutnya kita tunggu dari hasil penelusuran lebih lanjut tim Pengawas Internal," pungkas Johan.
Sebelumnya, Hasto mendatangi KPK atas undangan pengawas internal untuk dimintai klarifikasinya terkait pernyataan Hasto beberapa waktu lalu terkait pertemuan elite PDI Perjuangan dengan Abraham Samad menjelang pengumuman pemilihan presiden 2014.
Dalam pertemuan dengan KPK itu pula, Hasto memberikan sejumlah bukti salah satunya foto. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut foto yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)